Badan Publik Wajib Menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Untuk Meningkatkan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi di Lingkungan Badan Publik Untuk Menghasilkan Pelayanan Informasi Yang Berkualitas.
informasi publik Desa wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh PPID Desa melalui media informasi yang dimiliki Desa tanpa adanya permohonan Informasi.
REFERENSI PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap Badan Publik wajib melakukan pengujian konsekuensi sdengan saksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap Orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan lima strategi yang dilakukan pemerintah untuk mencapai kesetaraan finansial bagi perempuan. “Pembangunan infrastruktur benar-benar dibutuhkan terutama untuk wilayah ...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menerapkan enam langkah strategis untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di ...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kampanye negatif yang dilancarkan terhadap komoditas kelapa sawit tidak mendapatkan dukungan dari publik Swiss dalam ratifikasi Indonesia-EFTA CEPA ...
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia dalam upaya global untuk solidaritas dan kesetaraan akses vaksin COVID-19 bagi semua negara. Dalam konferensi pers ketibaan vaksin ...
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 100 domain situs entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin dari Bappebti pada Februari ...