Badan Publik Wajib Menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Untuk Meningkatkan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi di Lingkungan Badan Publik Untuk Menghasilkan Pelayanan Informasi Yang Berkualitas.
informasi publik Desa wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh PPID Desa melalui media informasi yang dimiliki Desa tanpa adanya permohonan Informasi.
REFERENSI PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap Badan Publik wajib melakukan pengujian konsekuensi sdengan saksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap Orang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan perang terhadap praktik penyelundupan benih lobster dalam rangka menjaga aspek keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional. "Kami telah menerima arahan. ...
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mendorong para petambak udang di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung membentuk koperasi modern sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Saat ...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memuji pelaksanaan pameran IKM Bali Bangkit yang dilaksanakan di tengah situasi pandemi COVID-19 dan menilainya sebagai sebuah gagasan brilian. "Di sini saya ...
Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin mengatakan saat ini pemerintah masih belum menetapkan harga vaksin mandiri atau gotong royong COVID-19 karena Bio Farma belum menemukan produsen yang sesuai. "Jadi ...
Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) melalui hasil rapat kerja nasional yang digelar virtual hari iini mengumumkan Kompetisi Bola Voli Proliga dimungkinkan digelar Juli tahun ini namun dengan ...