Formulir SAQ (Self Assesment Questionnaire)

Self Assesment Questionnaire Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Badan Publik
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 dilaksanakan kepada Badan Publik yang terdiri atas 7 (tujuh) kategori, yaitu Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik (sesuai peraturan perundang-undangan).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 dalam penilaiannya menggunakan kuesioner. Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan ini : UNDUH

saq

saq2017