Badan Publik Wajib Menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Untuk Meningkatkan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi di Lingkungan Badan Publik Untuk Menghasilkan Pelayanan Informasi Yang Berkualitas.
Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.
informasi publik Desa wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh PPID Desa melalui media informasi yang dimiliki Desa tanpa adanya permohonan Informasi.
REFERENSI PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap Badan Publik wajib melakukan pengujian konsekuensi sdengan saksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap Orang.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat kemitraan militer antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA), khususnya terkait dengan operasi Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional ...
Pemerintah mendorong pembangunan pusat data menggunakan komponen lokal agar bisa menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. "Pemerintah menekankan betul-betul untuk menaruh komponen Indonesia. Setidaknya dengan adanya ...
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menjamin ketersediaan cabai cukup menjelang Lebaran Haji atau Idul Adha 1443 Hijriah. "Pada prinsipnya cabai cukup untuk menghadapi ...
Bank Indonesia (BI) berpartisipasi dalam kerja sama Renminbi Liquidity Arrangement (RMBLA) yang diinisiasi oleh organisasi internasional kerja sama antara bank sentral, Bank for International Settlement (BIS). Kerja ...
Penonton mulai berdatangan dan mengantre untuk menyaksikan puncak dari gelaran seri MXGP Indonesia di Rocket Motor Circuit MXGP Samota-Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak Minggu pagi hingga siang. Dari pantauan ...