Penyelenggaraan Negara Bersih Korupsi Kolusi Nepotisme

kkn

1.Undang-Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
2. Inpres No. 2 Tahun 2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantsan Korupsi Tahun 2014
3. Inpres No. 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantsan Korupsi Tahun 2015

%d blogger menyukai ini: