TELEKOMUNIKASI

UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1999 TENTANG TELEKOMUNIKASI

Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, dan/atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya;

Informasi Terkait :

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2000 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

statistik telekomunikasi

Tanggapan

  1. selamat malam, saya Clarisa mahasiswi yang sedang mengerjakan skripsi mengenai media televisi, dan menghubungkannya dengan teori Paul Johnson, seven deadly sins of media. saya lihat pada salah satu tulisan anda, anda mengutip dari Mass Media : Annual Editions, 97/98, Connecticut : Dushkin/ McGraw Hill, 1997…
    apakah anda masih memiliki bukunya?
    karena saya mencari buku tersebut untuk referensi skripsi saya, tapi sulit menemukan.
    terima kasih.

    • mohon maaf sudah tidak punya………maaf banget baru menjawab….


Terima Kasih

Please log in using one of these methods to post your comment:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: