UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1999 TENTANG TELEKOMUNIKASI
Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, dan/atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya;
Informasi Terkait :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
selamat malam, saya Clarisa mahasiswi yang sedang mengerjakan skripsi mengenai media televisi, dan menghubungkannya dengan teori Paul Johnson, seven deadly sins of media. saya lihat pada salah satu tulisan anda, anda mengutip dari Mass Media : Annual Editions, 97/98, Connecticut : Dushkin/ McGraw Hill, 1997…
apakah anda masih memiliki bukunya?
karena saya mencari buku tersebut untuk referensi skripsi saya, tapi sulit menemukan.
terima kasih.
By: Clarisa Mutriafica (@clarisariez) on 28 Mei 2013
at 22:04
mohon maaf sudah tidak punya………maaf banget baru menjawab….
By: tonz94 on 23 Januari 2015
at 15:27