Oleh: tonz94 | 23 November 2009

TEORI CULTIVITION

CULTIVATION THEORY

Epistimologis dari cultivation adalah penanaman. Cultivation Theory- Teori Kultivasi-, adalah sebuah teori dalam konteks keterkaitan media massa dengan penanaman terhadap suatu nilai yang akan berpengaruh pada sikap dan perilaku khalayak. Teori ini, digagas oleh seorang Pakar komunikasi dari Annenberg School of Communication, Profesor George Gerbner. Pada 1960, Profesor Gerbner melakukan penelitian tentang “indikator budaya” untuk mempelajari pengaruh televisi. Profesor Gerbner ingin mengetahui pengaruh-pengaruh televisi terhadap tingkah laku, sikap, dan nilai khalayak. Dalam bahasa lain, Profesor Gerbner memberikan penegasan dalam penelitiannya berupa dampak yang di timbulkan televisi kepada khalayak.

Teori Kultivasi berpandangan bahwa media massa, yang dalam konteks teori ini adalah televisi, memiliki andil besar dalam penanaman dan pembentukan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. “Menurut teori ini, televisi menjadi alat utama dimana para penonton televisi itu belajar tentang masyarakat dan kultur di lingkungannya”(Nurudin, 2004). Persepsi dan cara pandang yang ada dalam masyarakat, sangat besar dipengaruhi oleh televisi. Atau dalam kalimat lain, apa yang kita pikirkan adalah apa yang dipikirkan media massa. Melaui kaca mata kultivasi, cara pikir masyarakat di konstruksi sedemikian rupa sehingga leading opinion yang dilakukan televisi (media massa) dapat diterima oleh khalayak, meski seringkali proporsionalitas dari pemberitaan amat minim. Issu terorisme cukup menjadi permisalan yang relevan ditampilkan. Ketika mendengar atau melihat kata terorisme, yang terlintas dalam benak dan pikiran masyarakat adalah “jenggot” dan “sorban”. Penayangan media massa televisi berulang-ulang telah membawa opini masyarakat dan menanmkan pendefinisian istilah terorisme dengan “jenggot” dan “sorban”. Atau setidaknya dekat dengan hal itu. Dalam pandangan kultivasi ini, media massa televisi seringkali melakukan generalisasi. Bisa jadi, adalah suatu kebenaran seorang yang melakukan tindakan terorisme adalah mereka yang “berjenggot dan bersorban”. Namun, bukan berarti, semua yang “berjenggot dan bersorban” adalah teroris dan pelaku terorisme. Tak dapat dipungkiri, opini yang dibangun media menuntun sebagian besar masyarakat untuk melakukan generalisasi terhadap hal-hal seperti ini.

Pandangan Kultivasi tentang media massa dan kejahatan

Zulkarimein Nasution memiliki pandangan bahwa salah satu dampak penayangan kejahatan di televisi adalah dapat memberikan inspirasi seseorang (khalayak) untuk melakukan kejahatan itu sendiri. Penulis memiliki anggapan bahwa dalam konteks inilah dapat dikatakan media massa melakukan kejahatan. Media massa televisi menggiring seseorang (khalayak) pada suatu nilai yang diingini media, dimana nilai itu disampaikan dalam suatu penayangan sikap di televisi secara berulang, dan pada akhirnya khalayak menerimanya sebagai suatu nilai yang disimbolkan melalui sikap yang memang pantas diterima.

Misalnya, pada suatu masyarakat terdapat suatu nilai bahwa melakukan pemerkosaan adalah suatu hal yang jahat. Individu yang melakukan pemerkosaan akan mendapat hukuman yang berat, baik sanksi formal maupun informal. Televisi, terlebih saat ini, seringkali menayangkan adegan-adegan semacam perkosaan dengan penyensoran “seadanya”. Masyarakat sebagai audiens, jika hal ini dilakukan berulang-ulang, dapat menganggap sebagai suatu hal yang dapat diterima dan, lebih dari itu, audiens dapat meniru adegan-adegan yang ditayangkan.

Media massa dalam bentuk lain (selain televisi), juga memiliki andil besar dalam penanaman nilai dan pembentukan sikap khalayak. Seringkali kita jumpai, kasus-kasus pemerkosaan yang disebabkan pelaku terpengaruh dengan tayangan-tayangan dalam film -yang didalamnya terdapat unsur pornografi- yang sering ia tonton sebelumnya. Konteks ini penulis pahami bahwa media massa menanamkan nilai-nilai kesusilaan di destruksikan sebagai hal yang wajar, sehingga menimbulkan pengaruh berupa gejala sosial kejahatan yang dilakukan oleh oknum audiens.

Referensi

1. Nurudin, Komunikasi Massa, Yogyakarta.2004
2. Bahan ajar mata kuliah Media Masa dan kejahatan
3. Bhakti Eko Nugroho,mahasiswa Kriminologi UI

http://catatan-orang-biasa.blogspot.com/2008/12/cultivation-theory.html

http://www.uky.edu/~drlane/capstone/mass/

Oleh: tonz94 | 19 November 2009

KONVERGENSI

TEORI KONVERGENSI DAN LIBERALISASI EKONOMI

Dalam ilmu ekonomi, teori konvergensi menyatakan bahwa tingkat kemakmuran yang dialami oleh negara-negara maju dan negara-negara berkembang pada suatu saat akan konvergen (bertemu di satu titik). Ilmu ekonomi juga menyebutkan bahwa akan terjadi catching up effect, yaitu ketika negara-negara berkembang berhasil mengejar negara-negara maju. Ini didasarkan asumsi bahwa negara-negara maju akan mengalami kondisi steady state, yaitu negara yang tingkat pendapatannya tidak dapat meningkat lagi. Kejadiannya karena seluruh biaya produksi di negara tersebut sudah tertutupi oleh investasi yang ada, sehingga tambahan modal di negara tersebut tidak dapat dijadikan tambahan investasi. Tidak ada tambahan investasi berarti tidak ada tambahan pendapatan.Sementara itu, negara-negara berkembang memiliki tingkat investasi di bawah biaya produksi, sehingga tambahan modal di negara tersebut akan dijadikan tambahan investasi dan akhirnya menambah pendapatan negara tersebut. Jadi, sementara negara-negara maju diam, negara-negara berkembang terus mengejar, sehingga pada suatu saat negara-negara maju pasti akan “tertangkap” oleh negara-negara berkembang. Begitulah kira-kira konsep teori konvergensi.Namun seperti yang kita ketahui, bahwa teori konvergensi tidak terjadi di dunia nyata. Negara-negara berkembang, kecuali Jepang dan beberapa negara yang termasuk asian miracle, tidak pernah mampu “menangkap” negara-negara maju. Bahkan kalau boleh dibilang, disparitas pendapatan antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang malah semakin melebar.
Dengan simplifikasi bahwa hanya ada dua faktor produksi dalam perekonomian, yaitu modal (capital) dan tenaga kerja (labor), bisa dikatakan negara-negara maju yang memiliki modal melimpah bersifat capital abundant, sedangkan negara-negara berkembang yang memiliki tenaga kerja melimpah bersifat labor abundant.

Negara maju yang memiliki modal berlimpah dibanding tenaga kerja akan mendistribusikan pendapatan lebih besar kepada tenaga kerja dibanding kepada modal. Sebaliknya, negara berkembang yang memiliki tenaga kerja lebih banyak daripada modal akan menghargai modal lebih tinggi daripada tenaga kerja.

Liberalisasi Ekonomi

Di negara dengan kondisi steady state tambahan modal tidak lagi berguna karena semakin memperbesar rasio modal per tenaga kerja sehingga malah menurunkan return atas modal. Dengan kata lain, kondisi diam menjadi neraka bagi kaum kapitalis, karena akan menyebabkan turunnya pendapatan mereka.
Namun kaum kapitalis di negara-negara maju berhasil menunda kondisi tersebut dengan menggunakan taktik liberalisasi ekonomi. Caranya menambah jumlah tenaga kerja dan atau mengurangi jumlah modal dalam perekonomian. Setidaknya, ada empat jenis liberalisasi ekonomi yang diterapkan oleh negara-negara maju. Pertama, liberalisasi pasar tenaga kerja. Karena harga tenaga kerja relatif lebih mahal di negara-negara maju, maka liberalisasi pasar tenaga kerja akan menyebabkan tenaga kerja mengalir dari negara berkembang ke negara maju. Bertambahnya jumlah tenaga kerja menuntut bertambahnya lapangan kerja baru sehingga memungkinkan meningkatnya investasi di negara maju.
Dengan tambahan tenaga kerja, tambahan modal yang didapat negara maju dari industrinya dapat digunakan lagi untuk menghasilkan tambahan pendapatan. Maka kondisi steady state dapat ditunda dengan menambah jumlah tenaga kerja. Penambahan jumlah tenaga kerja akan menurunkan rasio modal per tenaga kerja, hal ini berarti keberlimpahan modal atas tenaga kerja juga turun. Jika modal tidak lagi melimpah maka harga modal di negara-negara maju pun akan kembali naik.
Kedua, liberalisasi perdagangan. Konsekuensi dari bertambahnya jumlah tenaga kerja adalah hasil produksi negara-negara maju akan meningkat, sehingga diperlukan strategi baru untuk memasarkan hasil produksinya. Dengan WTO sebagai instrumennya, negara-negara maju mengampanyekan free trade ke seluruh dunia.Seluruh negara di dunia diharuskan membuka pasar mereka dan menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme pasar bebas. Siapapun tahu bahwa mekanisme pasar bebas hanya akan menguntungkan produsen yang kuat saja. Tapi dengan alasan bahwa hal itu akan lebih menguntungkan buat konsumen maka kita pun menerima perjanjian perdagangan bebas. Mungkin itu karena para pengambil kebijakan di negeri ini telanjur berpendapat bahwa negeri kita ini cuma pasar, sehingga hal apapun yang menguntungkan konsumen pastilah menguntungkan kita juga. Tidak Menyadari Posisi Strategis Ketiga, liberalisasi sektor finansial. Jika liberalisasi pasar tenaga kerja berusaha memperkecil rasio modal per tenaga kerja dengan cara menambah jumlah tenaga kerja, maka liberalisasi sektor finansial berusaha memperkecil rasio itu dengan cara mengurangi jumlah modal.
Liberalisasi sektor finansial memungkinkan para investor jangka pendek (spekulan) memindahkan modal mereka ke negara lain yang menawarkan tingkat suku bunga yang tinggi. Dengan cara ini maka kelebihan modal yang tidak produktif di negara maju dapat digunakan untuk menghasilkan uang lagi di negara berkembang yang memiliki tingkat suku bunga relatif lebih tinggi.
Keempat, liberalisasi investasi. Ini tentang liberalisasi dalam investasi jangka panjang. Logikanya sama seperti liberalisasi sektor finansial, bahwa kaum kapitalis berusaha berusaha mengurangi modalnya di negara-negara capital abundant dan memindahkannya ke negara-negara labor abundant yang menawarkan return atas modal lebih baik, namun kali ini dengan cara investasi langsung.
Negara-negara berkembang memang membutuhkan investasi dari negara-negara maju, namun negara-negara maju juga butuh investasi di negara berkembang. Jadi, seharusnya kita bisa memainkan posisi tawar dan menolak liberalisasi ekonomi yang mereka paksakan. Karena tanpa liberalisasi pun negara-negara maju tetap akan berinvestasi di negara-negara berkembang.
UU Penanaman Modal yang amat liberal yang disahkan baru-baru ini menunjukkan betapa kita terlalu tidak menyadari posisi strategis kita dan minder menghadapi pemodal asing. Untuk “menangkap” negara-negara maju kita memang butuh investasi, tapi apalah artinya jika investasi asing akhirnya justru mendominasi struktur investasi kita. Bukannya menambah pendapatan kita, penguasaan asing atas sektor-sektor produksi justru akan menambah jumlah modal yang dilarikan ke luar negeri (repatriasi) setiap tahunnya.

Jadi, dengan kondisi dimana liberalisasi ekonomi diterapkan, teori konvergensi mustahil terjadi. Dengan liberalisasi ekonomi, negara-negara maju tidak diam (steady), tapi terus berlari meninggalkan kita. Sementara kita jangankan berlari, berjalan pun akan sulit karena setiap tahunnya akan semakin banyak saja pelarian modal akibat bertambahnya investasi asing.

Oleh :Rachmad Satriotomo
Penulis adalah Staf Divisi Kajian dan Riset Kanopi FEUI.
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0705/04/opi01.html

 

 

Oleh: tonz94 | 12 November 2009

KOMUNIKASI POLITIK

Komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”. Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.

Dalam praktiknya, komunikasi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR, Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.” Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik. Process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. Communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo). Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.      Communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966). Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980). Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –“penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo). Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen. Wikipedia: Political communication is a field of communications that is concerned with politics.

Communication often influences political decisions and vice versa. The field of political communication concern 2 main areas:
1. Election campaigns – Political communications deals with campaigning for elections.
2. Political communications is one of the Government operations. This role is usually fullfiled by the Ministry of Communications and or Information Technology. Mochtar Pabotinggi (1993): dalam praktek proses komunikasi politik sering mengalami empat distorsi :
1. Distorsi bahasa sebagai “topeng”; ada euphemism (penghalusan kata); bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.
2. Distorsi bahasa sebagai “proyek lupa”; lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan; lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”
3.Distorsi bahasa sebagai “representasi”; terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya. Contoh: gambaran buruk kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat.
4. Distorsi bahasa sebagai “ideologi”. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang –monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik. Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.  

Referensi: Dan Nimmo. Komunikasi Politik. Rosda, Bandung, 1982; Gabriel Almond The Politics of the Development Areas, 1960; Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976; Mochtar Pabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993; Jack Plano dkk., Kamus Analisa Politik, Rajawali Jakarta 1989.*

Oleh: tonz94 | 19 Oktober 2009

MEDIA MASSA

DAMPAK MEDIA MASSA

Alam demokrasi memberikan kesempatan media massa menyampaikan informasi, menularkan gagasan, memberikan bimbingan, mengontrol penyimpangan-penyimpangan, termasuk mengawasi pejabat yang korupsi, menyampaikan kebijakan pemerintah. Di samping itu ada dampak-dampak negatif yang dapat diperbuat Alam demokrasi memberikan kesempatan media massa menyampaikan informasi, menularkan gagasan, memberikan bimbingan, mengontrol penyimpangan-penyimpangan, termasuk mengawasi pejabat yang korupsi, menyampaikan kebijakan pemerintah. Di samping itu ada dampak-dampak negatif yang dapat diperbuat melalui media massa.

Pimpinan media massa tentu menyadari bahwa kebebasan yang diberikan menuntut tanggung jawab yang melekat erat dengan tanggung jawab yang diberikan. Sudahkah semua penanggung jawab media massa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan masyarakat? Masalah ini perlu kita renungkan bersama. Proses psikologi yang terjadi, yaitu fakta-fakta bahan informasi baik yang dapat dibaca maupun melalui televisi atau radio, akan membentuk persepsi pembaca maupun pendengarnya; mula-mula memberikan gambaran-gambaran yang menumpuk tersebut dibanding-bandingkan satu dengan yang lain, akhirnya merupakan persepsi yang lebih lengkap, mengandung gambaran dan penilaian tentang apa yang dilihat dan didengarnya. Kumpulan persepsi-persepsi tersebut dapat membentuk citranya yang dapat lebih lama memenuhi benak otaknya. Citra mengandung gambaran, penilaian, dan membayangkan sesuatu yang dianggap benar, jadi citra merupakan hasil dari berbagai persepsi yang dialami berkali-kali. Sebagai contoh tentang citra anak, dapat penulis paparkan sebagai berikut. Pada suatu tayangan TV terjadi wawancara di mana pewawancara menanyai seorang anak umur sekitar 13 tahun:.

Pewawancara (P): Bagaimana kesanmu tentang orang Amerika? Jawab anak: Kalau orang Amerika itu … semau gue …
(P): Bagaimana kesanmu tentang orang Jepang?
Jawab anak: Kalau orang Jepang itu … disiplin … semangat.
(P): Bagaimana kesanmu tentang orang China?
Jawab anak: Kalau orang China itu pandai dagang.
(P): Sekarang bagaimana kesanmu tentang orang Indonesia?
Jawab anak: … Wah … kalau orang Indonesia … itu … kacau …
Tentu saja penulis terhenyak mendengar jawaban anak yang masih polos tersebut. Jawaban anak yang masih murni dan polos tersebut, menggambarkan citra yang melekat dalam benaknya.

Terbentuknya Citra
Terbentuknya citra tidak terlepas dari persepsi, jadi citra anak tentang orang Indonesia tidak terlepas dari persepsinya sehari-hari melalui TV, membaca koran, dan mendengar berita di radio, sehingga persepsi tentang orang Indonesia yang negatif tersebut terbentuk, karena tiap hari mendengar tentang perkosaan, penyiksaan anak, pembunuhan, korupsi, dan sebagainya, sehingga kejadian-kejadian yang serba negatif tersebut menimbulkan kesimpulan bahwa di Indonesia banyak orang Indonesia yang berbuat negatif, bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku, baik nilai-nilai social maupun nilai agama yang dianut anak.
Betulkah jawaban anak, yang merupakan refleksi dari citra tersebut? Jawaban anak tersebut dapat dimengerti, karena hampir tiap hari mendengar atau dapat membaca berita-berita negatif. Berita positif yang dapat membanggakan bangsa Indonesia, seperti Taufik Hidayat berhasil merebut juara dunia, Chris John menjadi juara WBA, remaja kita berhasil dalam olimpiade fisika, dan sebagainya, tersisih dari perhatian anak, sehingga yang terkesan adalah berita yang serba negatif.

Berita-berita seperti perkosaan oleh ayah kandung, bunuh diri anak SD karena tidak dapat membayar uang sekolah, atau berita-berita sensasional biasanya lebih menarik perhatian pembaca atau pendengar warta berita, sehingga merupakan bahan persepsi yang dominan dan membentuk citra anak dan remaja. Media massa tentu bermaksud membeberkan suatu masalah dengan jelas, faktual, akurat, seperti apa adanya. Tetapi dampak-dampak psikologik yang terjadi, mungkin kurang mendapat perhatian, sebagai bahan pertimbangan patut dibeberkan atau ditayangkannya berita tersebut, sehingga dapat dibaca atau dilihat masyarakat yang tingkat pendidikan dan tingkat kedewasaannya tidak sama. Sesuai social learning theory maka yang terjadi di lingkungan sosial akan Official Website of Koalisi NGO HAM Aceh –http://koalisi-ham.org Powered by Joomla! Generated: 15 October, 2009, 12:21 merupakan masukan bagi perkembangan akal, perasaan, dan kehendaknya. Bagi anak dan remaja yang dalam taraf perkembangan menemukan nilai-nilai, sesuatu yang diketahui dari lingkungan dengan mudah akan ditirunya. Berita-berita sensasional telah menggusur cerita tentang kepahlawanan dan cerita-cerita yang membanggakan bangsa Indonesia, maka ilustrasi tentang citra anak bahwa orang Indonesia “kacau” merupakan bahan introspeksi kita semua, khususnya media massa yang ikut bertanggung jawab terhadap perkembangan masa depan bangsa Indonesia. Masalah lain yang perlu penulis singgung adalah dampak negatif dari berita dalam media massa, yang dapat menimbulkan demonstration effect pada masyarakat kita yang budayanya berbeda-beda, dan pada umumnya masih rendah tingkat pendidikannya. Sesuatu yang baru dan yang menarik perhatiannya dengan mudah akan ditiru, bahkan dampaknya akan lebih demonstratif, seperti masyarakat yang terisolasi dan baru pertama melihat wisatawan memakai pakaian you can see, maka remaja-remaja setempat juga akan merubah pakaiannya, memotong lengan baju pakaiannya, sehingga lebih you can see dari pada pakaian wisatawan wanita yang dilihatnya. Demonstration effect juga akan terjadi pada pemuda-pemudi kita yang dapat melihat nilai-nilai pergaulan Barat yang sangat bebas. Dalam film-film yang ditayangkan TV sering kita melihat adegan-adegan seks bebas yang dilakukan laki-laki dengan perempuan yang belum menikah. Meskipun pergaulan dan seks bebas tidak dilakukan semua pemuda dan pemudi Barat, tetapi bahaya demonstration effect bisa terjadi, sehingga sementara pemuda-pemudi kita menganggap berhubungan seks sebelum menikah sebagai hal yang biasa, yang menganggap sebagai hal yang tabu justru dianggap pandangan yang kuno. Budaya-budaya Barat yang ditayangkan TV akan dapat menimbulkan gegar budaya (cultural shock) terutama pada remaja dan pemuda yang dibesarkan dalam lingkungan tertutup, dan baru mengenal nilai-nilai budaya Barat, yang sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai budaya Indonesia. Contra Culture Budaya anak muda yang berbeda dengan budaya masyarakat, dapat berupa independent culture, yaitu budaya bebas yang tidak ada hubungan atau lepas dari budaya masyarakat, anak-anak muda sudah merasa cukup dewasa dan dapat memilih nilai-nilai yang dianggap cocok dan benar. Independent culture tidak selalu jelek, berbeda tetapi tidak selalu bertentangan dengan budaya masyarakat.

Memang budaya selalu berkembang, sehubungan itu anak-anak muda perlu dijadikan subjek untuk turut mengembangkan budaya, sehingga lebih sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat. Kriteria independent culture yang tidak sesuai dengan norma masyarakat, bukan satu-satunya ukuran tentang terjadinya penyimpangan, yang dapat menjadi ukuran yang lebih meyakinkan adalah norma-norma agama. Berbeda dengan independent culture, maka contra culture tidak hanya berbeda dengan budaya masyarakat setempat. Problema semacam ini perlu kita pelajari secara cermat, apakah budaya tradisional yang lama sudah usang dan perlu diganti yang baru, ataukah budaya anak-anak muda yang menyimpang dari budaya tradisional yang menyimpang dalam arti tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Ukuran baik atau buruknya contra culture harus dikembalikan pada norma agama. Kalau budaya anak muda jelas bertentangan dengan norma masyarakat, dan jelas pula bertentangan dengan norma agama, maka budaya anak muda tersebut harus dilarang. Media massa dapat ikut mengontrol dan mengawasi budaya anak muda yang bertentangan dengan norma sosial dan sekaligus bertentangan dengan norma agama. Contoh contra culture yang perlu segera dikontrol dan diawasi media massa adalah budaya seks bebas yang dewasa ini sudah ada beberapa tanda, adanya gejala yang bertentangan dengan norma masyarakat dan sekaligus juga bertentangan dengan norma agama. Perkembangan pornografi dan bahkan pornoaksi perlu segera diwaspadai karena gejala semacam ini jelas akan merusak tatanan sosial dan nilai-nilai agama. Sumber :http://koalisi-ham.org/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=29.

Oleh: tonz94 | 15 Oktober 2009

TEORI MEDIA

TEORI MEDIA DAN KHALAYAK DALAM KOMUNIKASI MASSA

Tidak ada dalam teori media yang telah menyajikan dilema dan perdebatan yang pelik dalam kajian komunikasi massa selain studi khalayak media atau khalayak (audience). Para pembuat teori media berada pada posisi yang saling berjauhan mengenai konsensus tentang bagaimana untuk mengkonseptualkan khalayak dan pengaruh khalayak. Ada dua pandangan yang secara vis a vis berhadapan tentang sifat khalayak telah melibatkan dua dialektika yang berhubungan.

Pertama adalah adanya pertentangan antara dua gagasan yang menyatakan bahwa khalayak adalah publik massa dan di sisi yang lain, gagasan yang menyatakan bahwa khalayak adalah komunitas kecil. Kedua adalah pertentangan antara gagasan yang menyatakan khalayak adalah pasif dan gagasan yang meyakini bahwa khalayak adalah aktif. Perdebatan di atas kemudian terlihat dengan jelas mewarnai teori-teori di bawah ini.

Masyarakat Massa Vs Komunitas

Kontroversi mengenai masyarakat massa versus komunitas melibatkan beragam perspektif yang tidak sama dalam kajian komunikasi massa mengenai keberadaan khalayak. Sebagian kalangan memiliki perspektif bahwa khalayak sebagai massa yang tidak dapat dibedakan, dan beberapa yang lain melihatnya sebagai satu kesatuan kelompok kecil atau komunitas yang tidak seragam. Pada kaca mata perspektif seperti ini, khalayak dipahami sebagai populasi dalam jumlah yang besar yang kemudian bisa dipersatukan keberadaannya melalui media massa. Dalam perspektif kedua, khalayak dipahami sebagai anggota yang mendiskriminasi anggota kelompok kecil yang terpengaruh paling banyak dari yang segolongan.

Teori masyarakat massa merupakan sebuah konsep yang sangat kompleks sifatnya. Teori masyarakat massa memberikan suatu gambaran mengenai kehidapan massa di mana kehidupan komunitas dan identitas etnik telah tergantikan oleh relasi yang mengandung karakter depersonalisasi seluruh masyarakat. Para penganut teori masyarakat massa memberi alasan mengenai teori yang mereka bangun.

Alasan yang dikemukakan adalah bahwa perkembangan cepat yang terjadi dalam komunikasi telah meningkatkan kontak manusia, sehingga pada akhirnya telah membuat masyarakat mengalami saling ketergantungan yang lebih besar dibandingkan di masa lalu. Namun ternyata saling ketergantungan ini kemudian mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan yang mempengaruhi semua masyarakat. Ketidakseimbangan ini berbentuk saling ketergantungan yang secara bersamaan membuat manusia semakin teralienasi satu dengan yang lain. Yang terjadi adalah keterputusan relasi komunitas dan keluarga, serta juga dipertanyakannya nilai-nilai lama.

Sebagai contoh kongkret adalah bagaimana masyarakat Badui di pedalaman Jawa Barat yang masih teguh memelihara tradisi mereka, dengan menolak kehadiran media massa. Relasi sosial mereka masih sangat dipengaruhi oleh tradisi yang bersendi nilai-nilai lama. Kondisi yang sangat berbeda akan kita jumpai dalam masyarakat Sunda yang telah berada di Kota Bandung yang sudah banyak menerima terpaan media. Relasi sosial mereka, terutama dengan keluarga dan tetangga, pasti lebih longgar dibandingkan dengan masyarakat Badui. Bisa jadi mereka tidak akan mengenal tetangga yang berada di sebelah rumah. Kondisi ini dapat dengan mudah kita jumpai di berbagai perumahan mewah yang saling teralienasi satu dengan yang lain. Sedangkan dalam pendekatan komunitas isi media ditafsirkan di dalam komunitas berdasarkan makna-makna yang dikerjakan secara sosial di dalam kelompok, dan individu dipengaruhi lebih oleh sejawat mereka daripada oleh media. Menurut Gerard Shoening dan James Anderson, gagasan mengenai komunitas dalam kajian komunikasi massa melihat isi media sebagai sesuatu yang media-interpretif, di mana makna yang dilahirkan oleh pesan media dihasilkan secara interaktif di dalam kelompok orang yang menggunakan media dengan cara yang sama (Shoening dan Anderson dalam Littlejohn, 1996 : 332-333).

Khalayak Aktif versus Khalayak Pasif

Dalam pandangan teori komunikasi massa khalayak pasif dipengaruhi oleh arus langsung dari media, sedangkan pandangan khalayak aktif menyatakan bahwa khalayak memiliki keputusan aktif tentang bagaimana menggunakan media. Selama ini yang terjadi dalam studi komunikasi massa, teori masyarakat massa lebih memiliki kecenderungan untuk menggunakan konsepsi teori khalayak pasif, meskipun tidak semua teori khalayak pasif dapat dikategorisasi sebagai teori masyarakat massa. Demikian juga, sebagian besar teori komunitas yang berkembang dalam studi komunikasi massa lebih cenderung menganut kepada khalayak aktif.

Wacana di atas berelasi dengan pelbagai teori pengaruh media yang berkembang setelahnya. Teori “pengaruh kuat” seperti teori peluru (bullet theory) yang ditimbulkan media lebih cenderung untuk didasarkan pada khalayak pasif, sedangkan teori “pengaruh minimal” seperti uses and gratification theory lebih banyak dilandaskan pada khalayak aktif. Dalam kajian yang dilakukan oleh Frank Biocca dalam artikelnya yang berjudul ”Opposing Conceptions of the Audience : The Active and Passive Hemispheres of Communication Theory” (1998), yang kemudian diakui menjadi tulisan paling komprehensif mengenai perdebatan tentang khalayak aktif versus khalayak pasif, ditemukan beberapa tipologi dari khalayak aktif. Pertama adalah selektifitas (selectivity). Khalayak aktif dianggap selektif dalam proses konsumsi media yang mereka pilih untuk digunakan. Merka tidak asal-asalan dalam mengkonsumsi media, namun didasari alasan dan tujuan tertentu. Misalnya, kalangan bisnis lebih berorientasi mengkonsumsi Majalah Swasembada dan Harian Bisnis Indonesia untuk mengetahui perkembangan dunia bisnis, penggemar olahraga mengkonsumsi Tabloid Bola untuk mengetahui hasil berbagai pertandingan olah raga dan sebagainya.

Karakteristik kedua adalah utilitarianisme (utilitarianism) di mana khalayak aktif dikatakan mengkonsumsi media dalam rangka suatu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan dan tujuan tertentu yang mereka miliki.
Karakteristik yang ketiga adalah intensionalitas (intentionality), yang mengandung makna penggunaan secara sengaja dari isi media. Karakteristik yang keempat adalah keikutsertaan (involvement) , atau usaha. Maksudnya khalayak secara aktif berfikir mengenai alasan mereka dalam mengkonsumsi media. Yang kelima, khalayak aktif dipercaya sebagai komunitas yang tahan dalam menghadapi pengaruh media (impervious to influence), atau tidak mudah dibujuk oleh media itu sendiri (Littlejohn,1996 : 333). Khalayak yang lebih terdidik (educated people) cenderung menjadi bagian dari khalayak aktif, karena mereka lebih bisa memilih media yang mereka konsumsi sesuai kebutuhan mereka dibandingkan khalayak yang tidak terdidik.

Kita bisa melihat tipologi khalayak pasif dan khalayak aktif ini dari konsumsi media cetak masyarakat di sekitar kita. Media cetak kriminal, seperti Pos Kota dan Lampu Merah di Jakarta, Meteor di Jawa Tengah, Koran Merapi di Yogyakarta dan Memorandum di Jawa Timur sangat populer di kalangan menengah ke bawah. Berbagai harian ini dapat dengan mudah dijumpai di lapak-lapak koran yang bersebaran di pinggir jalan dengan konsumen yang didominasi kalangan menengah ke bawah. Mereka mengkonsumsi media di atas dengan selektivitas yang menimal dan tujuan yang tidak begitu jelas. Berbeda dengan kalangan menengah ke atas yang lebih terdidik yang mengkonsumsi media massa dengan tujuan tertentu secara selektif. Misalnya, mereka yang aktif dalam kegiatan perekonomian tentu akan lebih memilih Bisnis Indonesia dibanding memilih media lain. Alasan mereka memilih media ini tentu saja karena harian ini lebih banyak mengupas masalah ekonomi dan dunia usaha yang berhubungan langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari.

Namun mayoritas ahli komunikasi massa dewasa ini lebih meyakini bahwa komunitas massa dan dikotomi aktif-pasif merupakan konsep yang terlalu sederhana atau deterministik, karena konsep-konsep di atas tidak mampu menelaah kompleksitas sebenarnya dari khalayak. Bisa jadi pada saat tertentu khalayak menjadi khalayak aktif, namun pada saat yang lain mereka menjadi khalayak pasif, sehingga pertanyaannya kemudian bergeser lebih jauh mengenai kapan dan dalam situasi apa khalayak menjadi lebih mudah terpengaruh. (Oleh : Fajar Junaedi S.Sos, M.Si)

Oleh: tonz94 | 1 Oktober 2009

MEDIA MASSA

MEDIA MASSA Dan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Siapa menguasai media, dia akan menguasai dunia. Rumusan ini sering kita dengar, menggambarkan betapa pentingnya peran media dalam proses produksi, reproduksi dan distribusi pengetahuan serta kekuasaan dewasa ini. Hal ini semakin nyata dengan munculnya era kebebasan informasi dimana media menjadi sangat kuat dan berpengaruh. Untuk itu tepat kiranya sebelum membicarakan media di level mikro yang sangat teknis (penulisan berita, tajuk, feature dll), kita bahas terlebih dahulu level makronya (menyangkut ideologi, idealisme, peran serta fungsinya) terutama dalam kaitannya dengan proses pemberdayaan masyarakat.

Media Massa dan Konstruksi Sosial
Pekerjaan media massa sebenarnya adalah mempublikasikan hasil reportasenya kepada khalayak. Oleh karenanya media selalu terlibat dengan usaha-usaha mengkonstruksikan realitas. Yakni menyusun fakta yang dikumpulkan ke dalam satu bentuk laporan jurnalistik. Karena sifat dan fakta redaksionalnya menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi , tidak berlebihan bila dikatakan seluruh isi media adalah realitas yang telah dikonstruksikan (constructed reality).

Dalam kinerjanya, para wartawan dibekali oleh bermacam tuntutan jurnalisme (Agus Sudibyo dkk, 2001) . Pertama tuntutan teknis. Sebuah laporan seyogyanya mempunyai kelengkapan berita yang terangkum dalam rumusan 5W + 1 H dan mengupayakan pemberitaan yang cover both side atau cover all side. Kedua, tuntutan idealisme , dimana pers dituntut untuk bersikap obyektif dan memperjuangkan kebenaran. Komponen obyektivitas pemberitaan itu sendiri, seperti dirumuskan J. Westershal (lihat McQuail :1987), mencakup faktor faktualitas yang mengandung nilai kebenaran dan relevan, serta faktor impartialitas yang mencerminkan

Keseimbangan dan netralitas.
Faktualitas mengacu pada bentuk laporan tentang peristiwa dan pernyataan yang dapat dicek kebenarannya kepada sumber berita. Kriteria kebenaran meliputi kelengkapan informasi, akurasi dan tidak menyalaharahkan laporan. Nilai relevansi berkaitan dengan seleksi informasi yang signifikan bagi khalayak. Impartialitas adalah sikap netral dalam penyajian dan seimbang dalam penyajian fakta antara yang pro dan kontra. Keseimbangan juga berkaitan dengan pemberian waktu, ruang, dan penekanan yang proporsional oleh media. Ketiga, tuntutan pragmatisme. Ini terkait erat dengan dinamika internal dan eksternal sebuah media. Diakui atau tidak, setiap media memiliki kepentingan-kepentingan tertentu entah itu dari dari segi ekonomi, politik, ideologi atau apapun namanya. Dalam konteks ini, pembuatan berita tidak sekedar mengkonstruksikan realitas, tetapi juga dipercaya membungkus satu atau sejumlah kepentingan. Dalam dunia jurnalistik, langkah ini dikenal dengan politik mengemas (political framing) berita dengan hasil akhir adalah sebuah wacana.

Fungsi Sosial Media Massa
Pembahasan mengenai fungsi sosial media sebenarnya sudah sejak lama dibahas. Seperti pendapat yang dikemukakan Harold D Laswell (1946), bahwa media memiliki tiga (3) fungsi sosial.
1.Fungsi pengawasan sosial (social surveillance) yakni upaya penyebaran informasi yang obyektif mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar lingkungan social dengan tujuan kontrol sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
2.Fungsi korelasi sosial (social correlation) merujuk pada upaya pemberian interpretasi dan informasi yang menghubungkan antar kelompok sosial atau antar pandangan dengan tujuan konsensus.
3.Fungsi sosialisasi merujuk pada upaya pewarisan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi lainnya atau dari sati kelompok ke kelompok lainnya.

Dalam perkembangannya pembicaraan tentang fungsi media massa banyak yang membaginya menjadi : fungsi edukasi, fungsi advokasi (kontrol sosial), fungsi entertainment. Media dianggap mampu mengemban fungsi edukasi karena informasi yang ditampilkan mampu memproduksi bahkan mereproduksi pengetahuan. Advokasi oleh media mengandung arti media sebagai wach dog yang siap menjaga masyarakat dari penyimpangan-penyimpangan yang merugikan. Sementara dengan fungsi entertainmentnya media diharapkan kreatif dan inovatif dalam menyediakan kebutuhan hiburan bagi masyarakat. Untu menjalankan fungsi-fungsi sosialnya seperti diatas, tentu saja secara normatif diperlukan prinsip-prinsip dasar yang penting diperhatikan (lihat McQuail (1987 : 125) :

1.Kebebasan dan Independensi. Dalam suatu negara yang demokratis media massa sudah seharusnya memiliki kebebasan dan independensi dengan tidak adanya kontrol atau pengendalian formal atas media khususnya isi redaksional. Dengan demikian praktek pembredelan pers oleh pihak pemerintah tidak dibenarkan. Sebagai ilustrasi di Indonesia seringkali kebebasan pers ini terpasung dalam kebijakan penguasa yang otoriter.
2.Ketertiban dan solidaritas. Penjabarannya isi media seyogyanya menghindari hal-hal yang dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat (SARA), mengeliminir meluasnya prilaku menyimpang (perkelahian, narkoba dll.) serta hal-hal lain yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban sosial. Dilain pihak media juga harus memperhatikan solidaritas sosial.
3.Keanekaragaman dan Akses. Media sudah seharusnya mereflekasikan pluralitas opini. Keragaman yang bersifat repleksif ini, menunjuk pada adanya keterbukaan akses yang sama bagi berbagai pihak yang berkepentingan tanpa sikap diskriminatif.
4.Objektivitas dan kualitas informasi. Konsep obyektivitas dalam pemberitaan mencakup dua komponen pokok yakni faktualitas dan impartialitas. Hanya dengan objektivitaslah akan muncul kualitas informasi. Kemungkinan Penyimpangan Dalam proses pemberdayaan masyarakat, seringkali terjadi penyimpangan yang dilakukan media yang oleh Paul Johnson (1997 : 103) disebutnya “Seven Deadly Sins” :
5.Distorsi informasi : lazimnya dengan menambah atau mengurangi informasi, akibatnya maknanya berubah.

Media Massa Dan Pemberdayaan Masyarakat
1.Dramatisasi fakta palsu : dapat dilakukan dengan memberikan ilustrasi secara verbal, auditif ataupun visual yang berlebihan mengenai suatu objek.
2.Menggangu privacy : hal ini dilakukan melalui peliputan yang melanggar hal-hal pribadi narasumber.
3.Pembunuhan karakter : dilakukan dengan cara terus menerus menonjolkan sisi buruk individu/kelompok/organisasi tanpa menampilkan secara berimbang dengan tujuan membangun citra negatif yang menjatuhkan.
4.Eksploitasi seks : media menampilkan seks sebagai komoditas secara serampangan tanpa memperhatikan batasan norma dan kepatutan.
5.Meracuni pikiran anak-anak : eksploitasi kesadaran berpikir anak yang diarahkan secara tidak normal pada hal-hal yang tidak mendidik.
6.Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of the power) : Media menyalahgunakan kekuatannya dalam mempengaruhi opini publik dalam suatu praktek mass deception ( pembohongan massa).

Tanggung Jawab Sosial Media

Saat ini banyak praktisi media berasumsi bahwa media harus dihargai sebagai self regulating marketplace of ideas (Gun Gun Heryanto : 2002). Ide yang merupakan bagian dari prinsip dasar kapitalisme. Menekankan pada regulasi pasar yang terbuka, kompetitif serta mengatur dirinya sendiri. Hal ini juga sebenarnya harus dicermati secara kritis, karena akan banyak kepentingan ekonomi-politik yang masuk dan mempengaruhi kualitas suatu media. Dampak negatif dari media berada dalam suatu bisnis yang bebas seperti berkurangnya jumlah media yang independen atau sikap masa bodoh terhadap pemberdayaan khalayak harus diminimilisir. Media yang memberdayakan masyarakat sudah semestinya merujuk pada gagasan normative dari social responsibility theory. Menurut gagasan teori itu, media sudah seharusnya memenuhi kewajiban kepada masyarakat dengan pemenuhan profesionalisme penginformasian, kebenaran, akurasi, objektivitas dan keseimbangan. Media juga menolak apapun yang mengarahkan pada kejahatan, kekerasan, ketidakteraturan sosial dan pelanggaran atas minoritas. ***Ditulis Oleh : Gun Gun Heryanto

SUMBER RUJUKAN
Sudibyo, Agus., Ibnu Hamad, M. Qodari, Kabar-kabar Kebencian : Prasangka Agama di Media Massa, Jakarta : Institut Studi Arus Informasi (ISAI), 2001

McQuail, D., Mass Communication Theory : an Introduction, Beverly Hills, California : Sage Publication, 1987

Jhonson, Paul., The Media and Truth : Is There a Moral Duty ?, an Article in Mass Media : Annual Editions, 97/98, Connecticut : Dushkin/ McGraw Hill, 1997

Heryanto, Gun Gun., Nasionalisme dan Politik Ekonomi Media Massa, Sinar Harapan, Senin 20 Mei 2002

Oleh: tonz94 | 29 September 2009

Media

Teori Media dan Teori Masyarakat Media

Beberapa asumsi dasar yang melatarbelakangi kerangka teori tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, institusi media menyelenggarakan produksi, reproduksi dan distribusi pengetahuan dalam pengertian serangkaian simbol yang mengandung acuan bermakna tentang pengalaman dalam kehidupan sosial. Pengetahuan tersebut membuat kita mampu untuk memetik pelajaran dari pengalaman, membentuk persepsi kita terhadap pengalamanitu, dan memperkaya khasanah pengetahuan masa lalu, serta menjamin kelangsungan perkembangan pengetahuan kita. Secara umum, dalam beberapa segi media massa berbeda dengan institusi pengetahuan lainnya (misalnya seni, agama, pendidikan, dan lain-lain) :

Media massa memiliki fungsi pengantar (pembawa) bagi segenap macam pengetahuan. Jadi, media massa juga memainkan peran institusi lainnya.Media massa menyelenggarakan kegiatannya dalam lingkup publik; pada dasarnya media massa dapat dijangkau oleh segenap anggota masyarakat secara bebas, sukarela, umum dan murah. Pada dasarnya hubungan antara pengirim dan penerima seimbang dan sama. Media menjangkau lebih banyak orang daripada institusi lainnya dan sudah sejak dahulu ”mengambil alih” peran sekolah, orang tua, agama, dan lain-lain.

Menurut asumsi dasar diatas, lingkungan simbolik di sekitar (informasi, gagasan, keperayaan, dan lain-lain) seringkali kita ketahui melalui media massa, dan media pulalah yang dapat mengaitkan semua unsur lingkungan simbolik yang berbeda. Lingkungan simbolik itu semakin kita memiliki bersama jika kita semakin berorientasi pada sumber media yang sama. Meskipun setiap individu atau kelompok memang memiliki dunia persepsi dan pengalaman yang unik, namun mereka memerlukan kadar persepsi yang sama terhadap realitas tertentu sebagai prasyarat kehidupan sosial yang baik. Sehubungan dengan itu, sumbangan media massa dalam menciptakan persepsi demikian mungkin lebih besar daripada institusi lainnya.

Asumsi dasar kedua ialah media massa memiliki peran mediasi (penegah/penghubung) antara realitas sosial yang objektif dengan pengalaman pribadi. Media massa berperan sebagai penengah dan penguhubung dalam pengertian bahwa: media massa seringkali berada diantara kita; media massa dapat saja berada diantara kita dengan institusi lainnya yang ada kaitannya dengan kegiatan kita; media massa dapat menyediakan saluran penghubung bagi pelbagi institusi yang berbeda; media juga menyalurkan pihak lain untuk menghubungi kita, dan menyalurkan kita untuk menghubungi pihak lain; media massa seringkali menyediakan baham bagi kita untuk membentuk persepsi kita terhadap kelompok dan organisasi lain, serta peristiwa tertentu. Melalui pengalaman langsung kita hanya mampu memperoleh sedikit pengetahuan.

Media juga menerima sejumlah tanggung jawab untuk ikut aktif melibatkan diri dalam interaksi sosial dan kadang kala menunjukkan arah atau memimpin, serta berperan serta dalam menciptkan hubungan dan integrasi. Konsep media sebagai penyaring telah diakui masyarakat, karena media seringkali melakukan seleksi dan penafsiran terhadap suatu masalah yang dianggap membingungkan.

http://oliviadwiayu.wordpress.com/2006/12/08/teori-media-dan-teori-masyarakat-media/

« Newer Posts - Older Posts »

Kategori