Oleh: tonz94 | 6 September 2009

Regulasi

REGULASI ICT

Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos

Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun_2008″>Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Undang – Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

——————————————————————————————————
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2005 Tentang Pedoman Kegiatan Peliputan Lembaga Penyiaran Asing

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Televisi Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2000 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Telekomunikasi Tbk.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

——————————————————————————————————
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 43/PER/M.KOMINFO/10/2009 Tentang Penyelenggaraan Sistem Stasiun Jaringan oleh Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi

Oleh: tonz94 | 2 Mei 2009

MANAJEMEN MEDIA MASSA

PRINSIP-PRINSIP DASAR MANAJEMEN DALAM MEDIA MASSA

Disampaikan oleh : Soekartono

———————————————————————————————-

 Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal.Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Sementara itu, Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal; dalam berbagai bidang seperti industri, pendidikan, kesehatan, bisnis, finansial dan sebagainya. Dengan kata lain efektif menyangkut tujuan dan efisien menyangkut cara dan lamanya suatu proses mencapai tujuan tersebut. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI: 553, 1990) menyebutkan, manajemen adalah proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mecapai sasaran.

Bagaimana Menerapkan Kebijakan dan Strategi

  1. Semua kebijakan harus didiskusikan dengan semua personel manajerial dan staf.
  2.  Manajer harus mengerti dimana dan bagaimana mereka menerapkannya.
  3. Rencana sebuah tindakan harus diberitahukan pada setiap departemen.
  4. Kebijakan dan strategi harus diperiksa ulang secara berkala.
  5. Perencanaan cadangan harus dipikirkan dalam kasus perubahan.

 Fungsi Manajemen

Manajemen beroperasi melalui bermacam fungsi, biasanya digolongkan pada perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan atau motivasi dan pengaturan.

  1. Perencanaan: memutuskan apa yang harus terjadi esok hari dan seterusnya dan membuat rencana untuk dilaksanakan.
  2. Pengorganisasian: membuat penggunaan maksimal dari sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana dengan baik.
  3. Leading/Kepemimpinan dan Motivasi: memakai kemampuan di area ini untuk membuat yang lain mengambil peran dengan efektif dalam mencapai suatu rencana
  4. Pengendalian: monitoting – memantau kemajuan rencana, yang mungkin membutuhkan perubahan tergantung apa yang terjadi

 Tingkatan Manajemen Keredaksian

  1. Pimpinan Redaksi

Merupakan manajemen tingkat atas. Bertugas merencanakan kegiatan dan strategi keredaksian secara umum dan mengarahkan jalannya proses redaksi.

  1. Middle management atau manajemen tingkat menengah bertugas sebagai penghubung antara manajemen puncak dan manajemen lini pertama, misalnya Wakil Pimpinan Redaksi atau Redaktur Pelaksana.
  2. Lower management atau manejemen lini pertama (first-line management) adalah manajemen yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional. Manajemen ini dikenal pula dengan istilah manajemen operasional. Umumnya para redaktur halaman atau redaktur desk. Ada khusus halaman ekonomi, politik, pendidikan, kriminal, hukum dst.

 Manajemen Mengandung Lima Fungsi:
1. perencanaan
2. pengorganisasian
3. kepemimpinan
4. koordinasi
5. pengaturan

Manajemen Keredaksian

Manajemen keredaksian dapat diartikan proses antar orang yang merupakan satu kesatuan secara efektif dalam sebuah organisasi media massa untuk mencapai tujuan atau sasaran. Manajemen keredaksian adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi dan pemeliharaan orang-orang dengan tujuan membantu mencapai tujuan organisasi (pers), individual dan masyarakat. Paling penting adalah bagaimana individu-individu yang terlibat dalam organisasi harus mampu terlebih dahulu memanajemen pribadinya masing-masing. Manajemen pribadi tersebut meliputi beberapa hal antara lain: perencanaan kegiatan, pengorganisasian kegiatan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi kegiatan dan pengawasan kegiatan dengan pemanfaatan waktu seefektif dan seefisien mungkin. Bila tiap individu di dalam organisasi menyadari betul akan posisi masing-masing dengan job description (deskripsi tugas) yang jelas dan tegas, maka perencanaan akan mudah dibangun dan diterapkan.

Ada dua bagian besar sebuah penerbitan pers atau media massa: Bagian Redaksi (Editor Department) dan Bagian Pemasaran atau Bagian Usaha (Business Department). Bagian Redaksi dipimpin oleh Pemimpin Redaksi. Bagian Pemasaran dipimpin olen Manajer Pemasaran atau Pemimpin Usaha. Di atas keduanya adalah Pemimpin Umum (General Manager). Ada juga Pemimpin Umum yang merangkap Pemimpin Redaksi.

Bagian Redaksi tugasnya meliput, menyusun, menulis, atau menyajikan informasi berupa berita, opini, atau feature. Orang-orangnya disebut wartawan. Redaksi merupakan merupakan sisi ideal sebuah media atau penerbitan pers yang menjalankan visi, misi, atau idealisme media.Bagian Redaksi dikepalai oleh seorang Pemimpin Redaksi. Di bawah Pemred biasanya ada Wakil Pemred yang bertugas sebagai pelaksana tugas dan penanggungjawab sehari-hari di bagian redaksi.

Pemred/Wapemred membawahi seorang atau lebih Redaktur Pelaksana yang mengkoordinasi para Redaktur (Editor), Koordinator Reporter atau Koordinator Liputan (jika diperlukan), para Reporter dan Fotografer, Koresponden, dan Kontributor. Termasuk Kontributor adalah para penulis lepas (artikel) dan kolumnis. Di Bagian Redaksi ada pula yang disebut Dewan Redaksi atau Penasihat Redaksi. Biasanya terdiri dari Pemred, Wapemred, Redpel, Pemimpin Usaha, dan orang-orang yang dipilih menjadi penasihat bidang keredaksian. Ada pula yang disebut Staf Ahli atau Redaktur Ahli, yakni orang-orang yang memiliki keahlian di bidang keilmuwan tertentu yang sewaktu-waktu masukan atau pendapatnya sangat dibutuhkan redaksi untuk kepentingan pemberitaan atau analisis berita. Bagian lain yang terkait dengan bidang keredaksian adalah Redaktur Pracetak yang membidangi tugas Desain Grafis (Setting, Lay Out, dan Artistik) serta Perpustakaan dan Dokumentasi. Dalam hal tertentu, bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dapat masuk ke bagian Redaksi.

Tugas

  1. Pemimpin Umum (General Manager)

Ia bertanggung jawab atas keseluruhan jalannya penerbitan pers, baik ke dalam maupun ke luar. Ia dapat melimpahkan pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin Redaksi sepanjang menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Pemimpin Usaha sepanjang menyangkut pengusahaan penerbitan.

  1. Pemimpin Redaksi

Pemimpin Redaksi (Editor in Chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang dipimpinnya. Di suratkabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau komandan yang perintah atau kebijakannya harus dipatuhi bawahannya. Kewenangan itu dimiliki katena ia harus bertanggung jawab jika pemberitaan medianya ?digugat? pihak lain. Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk rencana (Editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun ? dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi? yang mampu menulisnya dengan menyuarakan pendapat korannya mengenai suatu masalah aktual.

  1. Dewan Redaksi

Dewan Redaksi biasanya beranggotakan Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan Wakilnya, Redaktur Pelaksana, dan orang-orang yang dipandang kompeten menjadi penasihat bagian redaksi. Dewan Redaksi bertugas memberi masukan kepada jajaran redaksi dalam melaksanakan pekerjaan redaksional. Dewan Redaksi pula yang mengatasi permasalahan penting redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat sensitif atau sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi penerbitan yang sudah disepakati.

  1. Redaktur Pelaksana

Di bawah Pemred biasanya ada Redaktur Pelaksana (Managing Editor). Tanggung jawabnya hampir sama dengan Pemred/Wapemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter dan editor.

  1. Redaktur
    Redaktur (editor) sebuah penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri, olahraga, dsb.

 Redaktur Pracetak

Setingkat dengan Redaktur/Editor adalah Redaktur Pracetak atau Redaktur Artistik. Ia bertanggung jawab menangani? Naskah Siap Cetak? (All In Hand/All Up) dari para redaktur, yaitu semua naskah berita yang sudah diturunkan ke percetakan dan sudah diset bersih, desain cover dan perwajahan (tataletak, lay out, artistik), dan hal-ihwal sebelum koran dicetak. Bagian lain di yang berada di bawah koordinasi Redaktur Pracetak adalah Setter atau juruketik naskah. Ia bertugas mengetik naskah yang akan dimuat. Ada pula Korektor yang bertugas mengoreksi (membetulkan) kesalahan ketik pada naskah yang siap cetak.

  1. Reporter

    Di bawah para editor adalah para Reporter. Mereka merupakan? prajurit? di bagian redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya.

  2. Fotografer

    Fotografer (wartawan foto atau juru potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek tertentu yang bernilai berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan tulis. Ia merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisan (reporter). Jika tugas wartawan tulis menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini, atau feature, maka fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic Photography, Photographic Communications). Fotografer menyampaikan informasi atau pesan melalui gambar yang ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain menginformasikan (to inform), meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to entertain).

  3. Koresponden

    Selain reporter, media massa biasanya memiliki pula Koresponden (correspondent) atau wartawan daerah, yaitu wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota lain (daerah), di luar wilayah di mana media massanya berpusat.

  4. 10. Kontributor

    Kontributur atau penyumbang naskah/tulisan secara struktural tidak tercantum dalam struktur organisasi redaksi. Ia terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk kontributor adalah para penulis artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para sastrawan juga menjadi kontributor ketika mereka mengirimkan karya sastranya (puisi, cerpen, esei) ke sebuah media massa. Wartawan Lepas (Freelance Journalist) juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas adalah wartawan yang tidak terikat pada media massa tertentu, sehingga bebas mengirimkan berita untuk dimuat di media mana saja, dan menerima honorarium atas tulisannya yang dimuat. Termasuk kontributor adalah Wartawan Pembantu (Stringer). Ia bekerja untuk sebuah perusahaan pers, namun tidak menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut. Ia menerima honorarium atas tulisan yang dikirim atau dimuat.

    11. Bidang Pendukung Redaksi

    Bagian yang tak kalah pentingnya untuk membantu kelancaran kerja redaksi adalah bagian Perpustakaan dan Dokumentasi serta bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Litbang memantau perkembangan sebuah penerbitan, survei pembaca, dan memberikan masukan-masukan bagi pengembangan redaksional dan bagian lainnya, termasuk pembinaan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.

    12. Bagian Usaha (Business Department)

    Bertugas menyebarluaskan media massa, yakni melakukan pemasaran (marketing) atau penjualan (saling) media massa. Bagian ini merupakan sisi komersial meliputi sirkulasi/distribusi, iklan, dan promosi. Biasanya, bagian pemasaran dipimpin oleh seorang. Pemimpin Perusahaan atau seorang Manajer Pemasaran (Marketing Manager) yang membawahkan Manajer Sirkulasi, Manajer Iklan, dan Manajer Promosi.

     Prinsip Dasar Sistem Pekerjaan Kewartawan

    1. News Gathering. Hal ini adalah proses awal dari sistem pemberitaan, yakni tahapan satu organisasi media massa yang diwakili wartawannya mulai mengumpulkan berita.
    2. News Editing. Hal ini adalah proses lanjutan dari sistem pemberitaan, yakni tahapan satu organisasi media massa yang diwakili oleh para redaktur melakukan penyuntingan berita.
    3. News Distributing. Hal ini adalah proses akhir dari sistem pemberitan, yakni tahapan satu organisasi media massa menyebarkan berita kepada publiknya.
    4. News Evaluating. Hal ini banyak berkaitan dengan sistem media massa yang senantiasa berupaya mengembangkan mutu -bukan hanya jumlah-beritanya, sehingga menerapkan pola analisa isi (contents analysist) yang biasanya dilakukan oleh satu unit/divisi khusus dalam manajemen keredaksian. Dari tahapan evaluasi tersebut, maka media massa berupaya pula mengadakan perbaikan mutu isi karya jurnalistiknya melalui “editorial clinic” dan pendidikan berkelanjutan (continuing education).

    Manjemen sebuah keredaksian pada dasarnya dibuat berdasarkan kebutuhan institusi pers yang bersangkutan. Untuk sebuah penerbitan koordinator liputan penting, namun bagi yang lain tidak. Begitu juga sebaliknya. Tujuan utamanya bagaimana agar institusi keredaksian bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan.

     Referensi

    1. http://muhabduh.multiply.com/reviews/item/3
    2. http://stefanuskim.blogspot.com
    3. http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen
    4. Vedemakum Wartawan, Reportase Dasar KPG 1997
    5. Sembilan Elemen Jurnalisme: Bill Kovach & Tom Rosenstial.
    6. Seandainya Saya Wartawan Tempo: pengantar Goenawan Mohamad; ISAI dan Yayasan Alumni Tempo 1997.
    7. Jurnalisme Dasar: Luwi Ishwara; Penerbit Buku Kompas, Desember 2005
    8. Penulis yang Sukses: Wilson Nadeak; Sinar Baru Bandung 1983.
    9. Jurnalisme Sastrawi, Editor Andreas Harsono & Budi Setiono, Yayasan Pantau Oktober 2005.
    10. Reportase Investigasi: Menelisik Lorong Gelap, Dadi Sumaatmadja, LaTofi Enterprise April 2005.
    11. Bagaimana Meliput dan Menulis Berita untuk Media Massa: Ashadi Siregar dkk, Kanisius 1999.

    http://stefanusakim.wordpress.com/2007/12/09/manajemen-keredaksian/

    Oleh: tonz94 | 1 Mei 2009

    MANAJAMEN MEDIA MASSA

    MANAJAMEN MEDIA MASSA DENGAN P.O.A.C




    disampaikan oleh: Soekartono

    Perusahaan Media Masa baik cetak dan elektronik pada prinsipnya merupakan
    industri yang bergerak di dalam bidang informasi. Sebagai industri, maka sama
    halnya dengan industri-industri di bidang lain, media massa baik cetak maupun
    elektronik haruslah dikelola sesuai dengan asas-asas manajemen yang umum.

    Secara umum, dunia manajemen menggunakan prinsip P.O.A.C. atau Planning,
    Organizing, Actuating, dan Controlling
    . Prinsip manajemen ini banyak dianut
    oleh perusahaan media massa dewasa ini.

    Planning:
    Yang dimaksud dengan planning di sini, adalah rencana awal atau tujuan membuat
    sebuah media massa haruslah jelas terlebih dahulu. Ada pepatah “Gagal
    merencanakan, sama dengan merencanakan gagal”. Dari tahapan planning inilah,
    oleh tim yang membidangi lahirnya sebuah media massa. merumuskan visi-misi media
    massa tersebut. Misalnya mencakup format media massa. Yang dimaksud format, jika
    media cetak apakah berbentuk koran, majalah, tabloid, newsletter atau jurnal.
    Kemudian rincian mengenai kertas yang digunakan, mencakup jenis kertas,
    spesifikasi lengkap kertas, menyangkut bobot dan ukuran. Setelah itu rincian
    tentang segmentasi produk media cetak itu sendiri mencakup, segmentasi harga,
    segmentasi pembaca, dan segmentasi iklan.

    Setelah itu barulah perencanaan dari segi operasional yang mencakup susunan awak
    redaksi, susunan awak bagian-bagian lain yang mendukung proses produksi, seperti
    bagian pemasaran, administrasi, iklan, dan sirkulasi. Selanjutnya adalah
    perencanaan dalam membuat estimasi atau perkiraan neraca rugi laba di tahun
    pertama, tahun kedua dan seterusnya. Perencanaan media massa memanglah sama
    rumitnya dengan feasibility study bisnis lain, namun lebih baik merencanakan
    secara bagus dan benar semenjak awal daripada menyesal kemudian.

    Organizing:
    Yang dimaksud dalam pengorganisasian di sini adalah, setelah proses planning
    dijalankan maka susunan organisasi yang telah menduduki posnya masing-masing
    haruslah mengerti tupoksi atau tugas pokok dan fungsi masing-masing bagian.
    Seorang pimpinan media massa haruslah mampu menggerakkan roda organisasinya.

    Actuating:
    Tindakan yang diambil oleh pimpinan media massa sangatlah strategis dan
    melibatkan semua bagian secara keseluruhan.

    Controlling: Untuk mengawasi jalannya roda sebuah media massa, seorang
    manajer atau pimpinan haruslah mengerti terlebih dahulu semua permasalahan yang
    dihadapi oleh semua pimpinan bagian. Apabila P.O.A.C telah dilaksanakan maka
    kelangsungan hidup, laba, perluasan, prestasi, dan tanggung jawab sosial
    perusahaan media massa dapat dicapai. Mengapa harus dipikirkan tentang tanggung
    jawab sosial perusahaan media massa? Karena media massa adalah produk yang
    hadir, 100% untuk publik atau masyarakat semata-mata. Maka itu tanggung jawab
    sosial perusahaan media massa tidak berhenti saat menelurkan produk, tetapi
    sampai waktu produk itu direspon oleh publik-pun harus tetap diperhatikan secara
    kontinyu. Sebagai penyedia jasa informasi, kebutuhan informasi bagi masyarakat
    merupakan hal yang vital, karena menyangkut kepercayaan masyarakat secara
    keseluruhan.

     Delapan Hal Pokok Saat Mulainya Produk Media Massa

    Menurut Suwidi Tono seorang praktisi dalam dunia media massa dalam bukunya:
    “Generasi Baru Wartawan & Dunia Pers Indonesia“, terbitan Vision, Jakarta tahun
    2003, menyatakan, proses awal dalam manajemen media massa yang paling menentukan
    adalah saat planning, karena planning mencakup 8 hal pokok yakni:

    1.  Latar Belakang,
    atau tujuan dibuatnya produk mencakup latar belakang idealisme, latar belakang
    filososfi serta visi dan misi. Pada bagian ini perlu diketengahkan secara umum
    gagasan untuk menerbitkan sebuah media massa. Latar belakang dapat dimulai dari
    perkembangan lingkungan global, selanjutnya sampai ke perkembangan tingkat
    nasional, perkembangan wilayah regional dan bahkan bila produk media massa
    tersebut adalah media komunitas, maka sampai ke tingkat kepentingan yang lebih
    mikro yakni perkembangan komunitas lokal.

    2. Konsep Produk;

    Konsep Produk adalah karakteristik dasar sebuah produk, yakni menu apa yang akan
    diketengahkan, bagaimana pembagian rubrikasinya, dan apa yang menjadi andalan
    media massa tersebut.


    3.
      Posisi Produk (ProductPositioning);

    Posisi Produk: Perlu dibidik dengan jelas publik yang hendak dituju, menyangkut
    demografi penduduk. Siapa yang menjadi sasaran publiknya, berapa tingkat
    pendapatannya, tingkat pendidikan, gender, hobi dan lain-lain aspek yang
    menunjang pada posisi atau level mana produk akan bermain di pasar, yang
    dimaksud pasar di sini adalah publik dan iklan.

    4.  StrategiPemasaran;
    Strategi Pemasaran: Srategi pemasaran mencakup sirkulasi, iklan yang akan
    ditargetkan dan kemampuan redaksi. Karena dengan kekuatan redaksi yang bagus
    maka berita yang dihasilkan bisa menjual dan laku di pasaran.


    5.
      Manajemen dan Kepemilikan (Ownership and Management);

    Manajemen Kepemilikan: Mencakup sistem dan hierarki pemegang saham, siapa saja
    yang menjadi pemiliknya. Dan sistem apa kepemilikannya, apakah full
    ownnership
    , (kepemilikan tunggal), atau peseroan, firma, atau perusahaan
    terbuka yang karyawannya pun dapat memiliki sahamnya.

    6.  Aspek keuangan
    dan asumsi-asumsi keuangan dasar; mencakup prakiraan rugi-laba, dan keseimbangan
    neraca.Aspek keuangan dan Asumsi Dasar Biaya: Menguraikan secara terperinci
    dengan lengkap berupa penyusunan anggaran, asumsi dasar mulai dari aspek biaya
    produksi, perhitungan harga pokok, dan asumsi-asumsi untuk pos-pos biaya lainnya.

    7.  Area Resiko (Risk Area);
    Area Resiko dan upaya antisipasinya: Gagasan atau ide media secemerlang apapun
    haruslah tetap memperhitungkan faktor- faktor resikonya. Sedapat mungkin resiko
    haruslah dapat diperhitungkan (calculated risk).

    8.  Jadwal dan Pembiayaan Pra-Operasional serta Pasca-Operasional. Salah satu tahap penting
    yang dilaksanakan agar produk siap dan matang sebelum diluncurkan ke pasar dalam
    hal ini publik, adalah tahap tahap pra- operasi. Tahap ini mencakup time
    table
    atau jadwal kerja setiap kegiatan yang disusun untuk membuat produk
    Masa pra-operasi juga membutuhkan biaya besar terutama menyangkut investasi awal
    berupa infrastruktur perlengkapan kantor, biaya recruitmen, honor
    karyawan bulan pertama, dan biaya promosi awal. Begitulah tahap planning
    memegang peranan penting dalam memulai sebuah produk media massa.


    Referensi :

    www.kabarindonesia

    Oleh: tonz94 | 25 Januari 2009

    KONVERGENSI

    DILEMA KONVERGENSI IT DAN TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA

     

     

    Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology/ICT) dewasa ini membuat arus globalisasi (politik, sosial, ekonomi, dan budaya) terasa makin deras mengalir ke seluruh penjuru dunia. Menghapus batas-batas ruang antar negara, bahkan menghapus batas jarak dan waktu.

    Menurut David Harvey, kecenderungan ini dapat disebut sebagai pemampatan ruang-waktu yang dapat mendorong percepatan perubahan dunia kehidupan [David Harvey:1990]. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia juga tidak dapat mengelak dari pengaruh derasnya arus globalisasi tersebut. Terlebih, setelah pemerintahan sentralistik dan represif (Orde Baru) tidak berkuasa. Reformasi telekomunikasi (yang ditandai penghapusan monopoli telekomunikasi menyusul pemberlakukan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi) dapat menggelinding sangat pesat. Hingga arus globalisasi semakin menukik tajam karena dampaknya mampu menyentuh langsung kepada individu-individu di pelosok pedesaan.
    Cepatnya perkembangan ICT pasca reformasi politik 1998 dan reformasi telekomunikasi 1999 itu setidaknya telah menciptakan banyak perubahan di tengah masyarakat Indonesia akibat pengaruh terjadinya konvergensi atau ‘perkawinan fungsi’ antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dan teknologi komunikasi (telepon seluler dll) sebagai sarana pengolah/penyebaran informasi (data, teks, audio, visual). Betapa tidak? Masyarakat desa yang semula kurang pergaulan (kuper) dan gagap teknologi (gaptek) kini punya peluang untuk berkomunikasi, menggali/mengolah informasi dan menjalin relasi dengan setiap orang di berbagai tempat untuk melakukan kerja-kerja kreatif dan produktif.
    Ribuan pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke juga bisa lebih menyatu karena penduduknya bisa melakukan kerja-kerja sinergi antar pulau (telework) dalam waktu lebih cepat dan singkat berkat berkembangnya konvergensi antara teknologi, komunikasi dan informasi (ICT) di Indonsia pasca reformasi telekomunikasi ini. Sayangnya, di balik derasnya arus reformasi dan globalisasi tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) / Human Development Index (HDI) Indonesia ternyata masih tertinggal dari negara-negara tetangga. Pada tahun 2004, ranking HDI Indonesia memang mengalami peningkatan, yakni dari ranking ke-112 pada tahun 2003 naik ke rangking 111 pada tahun 2004.

    Pada tahun 2006, rangking HDI Indonesia naik lagi menjadi 108. Kendati demikian, HDI Indonesia tetap jauh tertinggal jika dibandingkan dengan HDI Malaysia dan Thailand (lihat Tabel di bawah). Padahal, HDI diukur berdasar tingkat pendapatan per kapita, pendidikan dan kesehatan. Celakanya, di balik pesatnya perkembangan ICT itu juga membawa dampak-dampak negatif. Salah satunya adalah maraknya peredaran video-video mesum yang direkam dengan telepon seluler multi media. Ironinya, tidak sedikit para pejabat publik dan pelajar yang terjebak dalam fenomena video mesum by telepon seluler ini. Di sisi lain, banyak juga modus kejahatan yang berkembang dengan menggunakan teknologi telekomunikasi (cybercrime).
    Tabel Ranking HDI Indonesia dan Asia Negara 2003 2004 2006 Thailand 74 76 74 Malaysia 58 59 61 Philipina 85 83 84 Indonesia 112 111 108 China 104 94 81 Vietnam 109 112 109 Sumber: UNDP
    Pertanyaan yang muncul kemudian, sampai sejauh manakah keuntungan positif yang diperoleh masyarakat dari konvergensi ICT dewasa ini? Mungkinkah tingginya dinamika konvergensi ICT dewasa ini akan memberikan dampak postif lebih luas kepada masyarakat ketimbang dampak buruk semacam maraknya video mesum dan cybercrime? Mungkinkah konvergensi ICT itu dapat mendorong masyarakat Indonesia bergerak lebih maju untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain? Sebaliknya, mungkinkah pesatnya perkambangan konvergensi ICT justru akan memperlebar kesenjangan sosial ekonomi antara yang kuat dan yang lemah karena penduduk Indonesia masih banyak yang cacat teknologi komunikasi dan informasi (ICT difable)? Serangkaian pertanyaan di atas, barangkali patut direnungkan sebagai bahan refleksi dalam menyongsong masa depan bangsa Indonesia di era informasi ini. Harus diakui, antara dekade 1990-an hingga menjelang 2010 ini memang ada perbedaan menyolok dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology / ICT) di Indonesia. Kalau meminjam perspektif “The Third Waves” karya Alvin Toffler (1990), kondisi Indonesia pada era 1990-an lalu dapat dikatakan agak tertinggal dengan negara lain. Kenapa demikian?

    Menurut Alvin Toffler, sejarah manusia dapat dibagi dalam tiga gelombang; yakni 1. Zaman Pertanian (gelombang pertama; 8000 SM – 1300 SM); 2. Zaman Industri (gelombang kedua; tahun 1736 – 1960); 3. Zaman Informasi (gelombang ketiga; masa kini). Namun pada masa dekade 1990-an lalu Indonesia baru dapat melewati dua zaman, yakni pertanian (gelombang pertama) dan industri (gelombang kedua), tapi belum bisa memasuki zaman informasi (gelombang ketiga). Sementara negara lain banyak yang sudah memasuki tiga zaman (pertanian, industri dan informasi).

    Indonesia dapat disebut tertinggal dengan negara-negara lain dalam memasuki zaman informasi karena pada dekade 1990-an lalu ruang informasi publik masih ‘dimonopoli’ oleh pemerintah (Orde Baru) yang sangat sentralistik – represif. Seperti diketahui, pada masa Orde Baru lalu, kebebasan informasi dan berkespersi/berpendapat merupakan ruang yang sangat ‘mahal’ bagi publik.

    Pers banyak dikekang oleh pemerintah, bahkan tidak sedikit media cetak yang diberedel. Sementara dalam pengeloalaan telekomunikasi juga dimonopoli oleh pemerintah. Data lain dari UNIDO Report “ Indonesia : Policy Support for Industrial Recovery (2000) juga menunjukkan bahwa dalam kurun 1985-1997 kontribusi teknologi tinggi terhadap ekspor Indonesia relatif tetap, bahkan ada kecenderung porsi industri berteknologi rendah semakin dominan [Philips Kembaren: Asosiasi Industri Elektronika Telekomunikasi].
    Indonesia baru dapat dikatakan memasuki zaman informasi setelah terjadinya reformasi politik 1998 (ditandai jatuhnya kekuasaan Orde Baru) yang diperkuat dengan adanya reformasi telekomunikasi 1999 (ditandai diberlakukannya UU Nomor 36 Tahun 1999 Telekomunikasi). Sebab, setelah terjadi reformasi politik 1998 dan reformasi telekomunikasi 1999 itulah, arus informasi dapat berkembang bebas tanpa adanya pengaruh kekuasaan yang represif lagi, sedang pengelolaan jasa telekomunikasi juga tidak dimonopoli lagi oleh pemerintah. Perubahan mendasar ini telah mendorong terjadinya konvergensi antara teknologi, telekomunikasi dan informasi.

    Dalam konteks politik, kebebasan informasi yang dijamin dalam Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 telah membuka ruang cukup luas kepada publik dalam berkomunikasi dan memperoleh/mengolah informasi untuk mengembangkan potensi pribadi secara kreatif bersama lingkungan sosialnya.

    Dalam konteks pengelolaan telekomunikasi pasca pemberlakuan UU Nomor 36 Tahun 1999, terjadi beberapa perubahan mendasar seperti yang dirumuskan dalam Blue Print ICT Indonesia (Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72/1999), yakni; 1. Beralihnya fungsi telekomunikasi dari utilitas menjadi komoditi perdagangan; 2. Bergesernya fungsi pemerintah dari memiliki, membangun dan menyelenggarakan telekomunikasi menjadi badan yang hanya menentukan kebijakan, mengatur, mengawasi dan mengendalikan sektor telekomunikasi; 3. Peningkatan peran swasta sebagai investor prasarana dan penyelenggara jasa telekomunikasi; 4. Transformasi struktur pasar telekomunikasi dari monopoli ke persaingan. Dampaknya, iklim bisnis bidang telekomunikasi bisa tumbuh sangat pesat. Menurut Direktur Corporate Service PT Indosat, Wahyu Wijayadi, Indonesia merupakan negara teramai di dunia dari sisi pelaku operator karena pemain bisnis seluler yang berkompetisi di pasar domestik mencapai 10 operator. Pemain bisnis seluler Indonesia itu jauh lebih banyak dari Singapura, Filipina, Malaysia (ketiganya hanya terdapat tiga operator); Thailand (lima operator), Amerika Serikat (empat operator), India (enam operator), dan China (dua operator) [Wahyu Utomo; Jurnas -2008] Sejak reformasi politik dan reformasi telekomunikasi itulah perkembangan ICT bisa menjadi kunci penentu masa depan bangsa karena ICT dapat berfungsi sebagai enabler dalam perubahan sosial budaya kemasyarakatan di berbagai bidang; seperti pengembangan kehidupan politik yang lebih demokratis, pengembangan budaya dan pendidikan, dan peningkatan kapasitas governance di berbagai sektor pembangunan – termasuk pelayanan publik.

    Tanpa ada reformasi politik dan telekomunikasi, pesatnya perkembangan ICT di dunia belum tentu bisa mendorong Indonesia mengalami kemajuan seperti saat ini. Sebab, jika kebebasan memperoleh informasi dan berekspresi tetap dikekang – tentunya dapat memandulkan kreatifitas anak bangsa dan bisa menciptakan generasi-genarasi telmi (telat mikir) karena untuk megeluarkan pendapat saja takut ditangkap.
    Namun berkat reformasi politik dan reformasi telekomunikasi itulah, ruang konvergensi ICT di Indonesia bisa berkembang lebih dinamis. Setidaknya terbukanya kebebasan memperoleh informasi dan berekspresi telah mendorong tumbuhnya pemikiran-pemikiran kreatif dan menciptakan peluang-peluang usaha produktif yang didukung dengan teknologi komunikasi modern.

    Sekarang, pada zaman informasi ini, masyarakat Indonesia bisa mengakses internet dari mana-mana; bukan hanya dari kantor, rumah atau warnet, tapi juga bisa mengakses internet dari kafe, taman atau di dalam mobil secara nirkabel. Telepon seluler pun bukan sekedar alat telekomunikasi an-sich tapi bisa dipakai sebagai alat pengolah data dan informasi secara multi media. Pedagang batik yang semula hanya memasarkan dagangannya di tingkat lokal (antar kota domestik) saja, kini bisa memasuki pasar global berkat dukungan ICT. Seorang wanita di Bandung selatan menjadi terkenal di seantero dunia dan bertambah kekayaannya setelah ia membuka jasa perdagangan melalui Internet. Masyarakat bisa transaksi dari mana saja secara online by phone atau internet melalui laptop/telepon seluler.

    Transfer knowledge bisa berlangsung lebih cepat dan efektif karena para mahasiswa dan pelajar yang semula kesulitan memperkaya buku-buku referensi, kini dapat memburu ilmu melalui internet. Sementara kualitas dan kuantitas produk informasi yang dapat diakses publik kini makin beragam. Hanya saja kemajuan ICT ini membuat media tradisional, terutama media cetak, bisa terancam runtuh karena perkembangan media mulai beralih secara online ke internet. Data menunjukan, 70 % anak muda di Amerika Serikat dan Eropa tidak lagi membaca koran atau menonton televisi. Mereka beralih ke internet karena mereka bisa mendapatkan segala macam informasi yang mereka inginkan.

    Menurut Ishadi SK, bersamaan dengan perpindahan media dari media tradisional ke media internet, pasar iklan otomatis akan bergerak ke internet (new media). Tak aneh, jika produksi informasi di Indonesia kini sudah bergerak dengan menggunakan jaringan (network) secara online seperti yang dikembangkan JPNN (Jawa Pos Network News) baik melalui media cetak, televisi maupun internet. Kuatnya konvergensi ICT di Indonesia bukan hanya mendorong tumbuhnya perdagangan barang dan jasa, tapi juga memacu komunikasi politik di Indonesia lebih dinamis dan mulai bergerak seperti di Amerika Serikat dan Eropa. Sekedar diketahui, kemenangan Barack Obama dalam pemilihan presiden lalu tak lepas dari kecerdikannya memanfaatkan internet. Menurut ”Financial Times” (13 Juni 2008), Tim Obama telah menggelar 30.000 rekaman video kampanye yang dapat diakses lewat YouTube, Myspace, Facebook.

    Selama kampanye 15 bulan, video kampanye Obama rata-rata bertambah 2-3 video per hari dan lebih dari 50 juta orang menonton video kampanye Obama. Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi dapat memenangkan pemilihan kedua melalui jaringan Media Set miliknya : televisi,radio, koran, dan internet di seluruh Italia. Komunikasi politik serupa juga telah dikembangkan di Indonesia ketika para kandidat presiden dan partai-partai politik ikut bersaing dalam Pemilu 2004 lalu dan menjelang Pemilu 2009 ini.
    Dalam pembaharuan tata pemerintahan, Electronic Government (e-Government) kini sudah menjadi terminologi yang sering dipakai untuk mendorong terjadinya transformasi paradigma dalam layanan publik. Akuntabilitas, transparansi, akurasi, kecepatan proses layanan, dan produktivitas menjadi kata yang sering diasosiasikan dengan e-Government. Yang menggembirakan, menurut Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Departemen Komunikasi dan Informatika (Postel Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar, sektor jasa informasi dan telekomunikasi atau ICT telah memberikan sumbangan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 1,8 persen atau melebihi dari prediksi sejumlah lembaga asing yang hanya berkisar 1,3 persen.[Wahyu Utomo; Jurnas -2008]

    Sepanjang tahun 2008 pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan beberapa regulasi baru, yaitu: penurunan tarif interkoneksi yang berujung pada penurunan tarif pengut telekomunikasi; UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [Siaran Pers Depkominfo No. 21/PIH/KOMINFO/12/2008].

    Regulasi-regulasi baru itu jelas makin membuat ruang konvergensi ICT makin terbuka dan memberikan kesempatan dan jaminan hukum lebih luas kepada publik dalam penggalian dan pengolahan informasi (visual, audio, data dll) untuk mengembangkan usaha-usaha produktif. Kemajuan itu tentunya memberikan lebih banyak keuntungan kepada masyarakat Indonesia karena di antara ratusan juta penduduknya kini memiliki peluang untuk menguasai dunia. Seperti disebutkan Thomas Friedman (dalam The Lexus and The Olive Tree : Understanding Globalization) bahwa siapa yang menguasai informasi akan menguasai dunia. Praktisi pers Indonesia sendiri, Ishadi SK, juga berpendapat bahwa mereka yang berkuasa di era ini adalah mereka yang menguasai jaringan telekomunikasi software dan hardware serta menguasai kreatifitas.

    Tantangan dan Prioritas Kebijakan

    Pendek kata, penataan regulasi yang dilakukan pemerintah selama sekitar 10 tahun terakhir ini benar-benar telah memberikan jalan yang cukup luas kepada publik untuk bergerak lebih maju mengikuti arus revolusi informasi global dengan memanfaatkan pesatnya perkembangan ICT di tingkat global. Tapi persoalannya adalah, kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih tergolong rendah jika dilihat dari rendahnya HDI [UNDP].
    Padahal, indikator utama HDI adalah pendapatan perkapita dan pendidikan penduduk. Tak aneh, jika penggunaan ICT di Indonesia masih belum optimal dalam mendorong produktivitas karena user ICT masih cenderung terbatas pada pemenuhan gaya hidup modern. Tidak sedikit, orang memaksakan diri membeli laptop atau telepon seluler multi media hanya semata-mata untuk memenuhi gaya hidup modern agar dirinya tidak disebut gaptek dan kuper, sementara kesadaran diri untuk memperkuat kapasitas /kompetensi pribadi dalam memacu produktivitas personal dengan memanfaatkan terbukanya ruang konvergensi ICT termasuk masih lemah.

    Dengan kata lain, kompetensi SDM Indonesia menggunakan ruang konvergensi ICT untuk mengembangkan usaha-usaha produktif terbilang masih belum kuat. Bahkan, istilah konvergensi itu sendiri masih belum pupluer di tengah masyarakat Indonesia karena masyarakat yang masih ‘cacat’ teknologi informasi komunikasi (ICT difable) memang tidak sedikit.

    Di sisi lain, pengembangan jaringan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia masih belum merata ke setiap daerah terpencil. Menurut data Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (2007), dari sekitar 72.000 desa di Indonesia, 38.471 diantaranya belum terjangkau fasilitas telekomunikasi.

    Sementara pelanggan jaringan telepon di pedesaan hanya sekitar 20,5 % dari total pelanggan dan teledensitas di daerah rural sangat rendah (sekitar 0,2%). Jika dilihat dari Digital Acces Index (DAI) indeks kemampuan akses dan penggunaan ICT penduduk dalam satu negara. Pada tahun 2002, Indonesia hanya memiliki angka DAI sebesar 0,34 (tergolong medium access) atau berada pada peringkat ke-51 di bawah Mongolia. Sementara angka DAI negara tetangga (kecuali Vietnam) jauh lebih tinggi; Singapura (0,75), Malaysia (0,57), Brunei (0,55), Thailand (0,48).

    Masih rendahnya kualitas SDM, rendahnya pendapatan per kapita penduduk, serta belum meratanya jaringan infrastruktur telekomunikasi itu menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapai Indonesia dalam menyikapi persaingan global zaman informasi ini ternyata tidak ringan. Sebab, jika kesenjangan antara rendahnya kualitas SDM – pendapatan perkapita Indonesia dengan pesatnya perkembangan ICT di tingkat global dewasa ini dibiarkan saja dan tidak segera diatasi, maka akan berpotensi memperlebar disparitas (kesenjangan) sosial-ekonomi di tengah masyarakat.

    Disparitas sosial ekonomi ini tentunya juga diikuti kesenjangan digital dan dapat melahirkan generasi-generasi lain yang ‘cacat’ teknologi informasi komunikasi (ICT difable) seperti yang tergambar dalam idiom-idom gaptek (gagap teknologi), telmi (telat mikir) atau cumi (cuma minjem).

    Tidak hanya itu, keterbatasan kualitas SDM (kapasitas /kompetensi) tersebut bisa menjadikan bangsa Indonesia hanya sebagai sebagai masyarakat user pasif atau daerah pasar industri barang dan jasa karena penduduknya masih miskin kreatifitas. Untuk itu, jika Indonesia ingin bergerak maju setara dengan negara lain, diperlukan penguatan kapasitas /kompetensi SDM Indonesia dan pemerataan kesempatan akses ICT hingga ke tingkat desa — termasuk terhadap penduduk ekonomi lemah.

    Dalam hal ini, pemerintah patut memprioritaskan pengembangan pendidikan masyarakat dengan memasukkan ICT sebagai kurikulum wajib pada anak sekolah/mahasiswa. Hal lain yang tak boleh diabaikan pemerintah adalah memperluas kesempatan akses ICT dengan pemerataan infrastruktur telekomunikasi dan menekan tarif semurah-murahnya agar penduduk ekonomi lemah juga memiliki kesempatan mengembangkan diri untuk memasuki persaingan global dengan memanfaatkan ruang konvergensi ICT secara optimal.
    Tanpa ada pemerataan dan peningkatan kualitas SDM, masyarakat Indonesia bisa tertinggal dalam persaingan global, bahkan bisa ‘tergilas’ oleh krisis global (politik, sosial, ekonomi dan budaya).
    Selama tahun 2008 pemerintah memang sudah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif interkoneksi yang berujung pada penurunan tarif pungut telekomunikasi, namun akan lebih bijak lagi jika pemerintah dan pelaku bisnis telekomunikasi/teknologi memperkuat sinergitas untuk semakin mempermurah biaya pembelian/penggunaan teknologi/telekomunikasi yang dibebankan kepada para user Indonesia.
    Bagaimanapun, potensi pasar teknologi/telekomunikasi di Indonesia tidak akan tumbuh dengan kuat jika kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia sendiri tidak diperkuat dengan menfaatkan ICT itu sendiri. Bukankah krisis ekonomi global yang melanda Amerika Serikat bisa dijadikan ‘guru’ yang baik dalam menata Indonesia? Negara super power semacam Amerika Serikat yang dikenal sangat liberal (politik, ekonomi, sosial, budaya) dan menjadi pusat trend-seter gaya hidup modern dunia. Toh kini juga bisa terkena krisis ekonomi global. Bagaimana dengan nasib Indonesia jika tak mampu memanfaatkan pesatnya perkembangan ICT dengan baik? Semoga saja tulisan sederhana ini bisa menjadi bahan refleksi untuk menggali inspirasi-inspirasi yang lebih cerdas lagi demi menyikapi revolusi informasi dewasa ini. (tile32@yahoo.com).*Ilustrasi: Avanza Audio

    Oleh : Sutrisno Budiharto

    http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&dn=20081230023651

    Oleh: tonz94 | 25 Januari 2009

    KONVERGENSI

    KONVERGENSI MEDIA

    Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology / ICT) selama dekade terakhir membawa tren baru di dunia industri komunikasi yakni hadirnya beragam media yang menggabungkan teknologi komunikasi baru dan teknologi komunikasi massa tradisional. Pada dataran praktis maupun teoritis, fenomena yang sering disebut sebagai konvergensi media ini memunculkan beberapa konsekuensi penting. Di ranah praktis, konvergensi media bukan saja memperkaya informasi yang disajikan, melainkan juga memberi pilihan kepada khalayak untuk memilih informasi yang sesuai dengan selera mereka. Tidak kalah serius, konvergensi media memberikan kesempatan baru yang radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio, data dan sebagainya (Preston: 2001).

    Fenomena jurnalisme online sekarang ini menjadi contoh menarik. Khalayak pengakses media konvergen alias ”pembaca” tinggal meng-click informasi yang diinginkan di komputer yang sudah dilengkapi dengan aplikasi internet untuk mengetahui informasi yang dikehendaki dan sejenak kemudian informasi itupun muncul. Alhasil, aplikasi teknologi komunikasi terbukti mampu mem-by pass jalur transportasi pengiriman informasi media kepada khalayaknya. Di sisi lain, jurnalisme online juga memampukan wartawan untuk terus-menerus meng-up date informasi yang mereka tampilkan seiring dengan temuan-temuan baru di lapangan. Dalam konteks ini, konsekuensi lanjutnya adalah berkurangnya fungsi editor dari sebuah lembaga pers karena wartawan relatif mempunyai kebebasan untuk segera meng-up load informasi baru tanpa terkendala lagi oleh mekanisme kerja lembaga pers konvensional yang relatif panjang.

    Pada aras teoritik, dengan munculnya media konvergen maka sejumlah pengertian mendasar tentang komunikasi massa tradisional terasa perlu diperdebatkan kembali. Konvergensi menimbulkan perubahan signifikan dalam ciri-ciri komunikasi massa tradisional atau konvensional. Media konvergen memadukan ciri-ciri komunikasi massa dan komunikasi antarpribadi dalam satu media sekaligus. Karenanya, terjadi apa yang disebut sebagai demasivikasi (demasssification), yakni kondisi di mana ciri utama media massa yang menyebarkan informasi secara masif menjadi lenyap. Arus informasi yang berlangsung menjadi makin personal, karena tiap orang mempunyai kebebasan untuk memilih informasi yang mereka butuhkan.

    Dalam catatan McMillan (2004), teknologi komunikasi baru memungkinkan sebuah media memfasilitasi komunikasi interpersonal yang termediasi. Dahulu ketika internet muncul di penghujung abad ke-21, pengguna internet dan masyarakat luas masih mengidentikkannya sebagai ”alat” semata. Berbeda halnya sekarang, internet menjadi ”media” tersendiri yang bahkan mempunyai kemampuan interaktif. Sifat interactivity dari penggunaan media konvergen telah melampaui kemampuan potensi umpan balik (feedback), karena seorang khalayak pengakses media konvergen secara langsung memberikan umpan balik atas pesan-pesan yang disampaikan. Karakteristik komunikasi massa tradisional di mana umpan baliknya tertunda menjadi lenyap karena kemampuan interaktif media konvergen. Oleh karenanya, diperlukan pendekatan baru di dalam melihat fenomena komunikasi massa. Disebabkan karena sifat interactivity media komunikasi baru, maka pokok-pokok pendekatan linear (SMCRE = source à message à channel à receiver à effect/feedback) komunikasi massa terasa kurang relevan lagi untuk media konvergen.

    Dalam konteks yang lebih luas, konvergensi media sesungguhnya bukan saja memperlihatkan perkembangan teknologi yang kian cepat. Konvergensi mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar, gaya hidup dan khalayak. Singkatnya, konvergensi mengubah pola-pola hubungan produksi dan konsumsi, yang penggunaannya berdampak serius pada berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan. Di negara maju semacam Amerika sendiri terdapat tren menurunnya pelanggan media cetak dan naiknya pelanggan internet. Bahkan diramalkan bahwa dalam beberapa dekade mendatang di negara tersebut masyarakat akan meninggalkan media massa tradisional dan beralih ke media konvergen. Jika tren-tren seperti itu merebak ke berbagai negara, bukan tidak mungkin suatu saat nanti peran pers online akan menggantikan peran pers tradisional. Konvergensi memberikan kesempatan baru kepada publik untuk memperluas pilihan akses media sesuai selera mereka. Dari sisi ekonomi media, konvergensi berarti peluang-peluang profesi baru di dunia industri komunikasi.

    Tidak kalah pentingnya di dalam mempersiapkan sumber daya yang mampu merespon kebutuhan pasar ke depan adalah sektor pendidikan. Pendidikan sekarang harus mampu merespon tantangan perubahan yang salah satunya diakibatkan oleh merebaknya media konvergen. Terutama untuk jenjang pendidikan tinggi, diperlukan bukan saja kurikulum yang merangkum pelbagai aspek teknis mekanis teknologi komunikasi baru (ICT); melainkan juga perlu ditanamkan kaidah-kaidah profesional sehingga pada saatnya nanti para lulusan dapat berkarya di masyarakat secara etis dan bertanggung jawab.

     

    Regulasi Konvergensi

    Sifat alamiah perkembangan teknologi selalu saja mempunyai dua sisi, positif dan negatif. Di samping optimalisasi sisi positif, antisipasi terhadap sisi negatif konvergensi nampaknya perlu dikedepankan sehingga konvergensi teknologi mampu membawa kemaslahatan bersama. Pada aras politik ini diperlukan regulasi yang memadai agar khalayak terlindungi dari dampak buruk konvergensi media. Regulasi menjaga konsekuensi logis dari permainan simbol budaya yang ditampilkan oleh media konvergen. Tujuannya jelas, yakni agar tidak terjadi tabrakan kepentingan yang menjadikan salah satu pihak menjadi dirugikan. Terutama bagi kalangan pengguna atau publik yang memiliki potensi terbesar sebagai pihak yang dirugikan alias menjadi korban dari konvergensi media.
    Persoalan pertama regulasi menyangkut seberapa jauh masyarakat mempunyai hak untuk mengakses media konvergen, dan seberapa jauh distribusi media konvergen mampu dijangkau oleh masyarakat. Problem mendasar dari regulasi konvergensi media dalam konteks ini terkait dengan seberapa jauh masyarakat mempunyai akses terhadap media konvergen dan seberapa jauh isi media konvergen dapat dianggap tidak melanggar norma yang berlaku. Kekhawatiran sebagian kalangan bahwa isi media konvergen pada bagian tertentu akan merusak moral generasi muda merupakan salah satu poin penting yang harus dipikirkan oleh para pelaku media konvergen.
    Beberapa pertanyaan pokok yang harus dijawab terkait dengan isu regulasi media konvergen adalah; pertama, siapa yang paling berkewajiban untuk membuat format kebijakan yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan aktor-aktor yang telibat dalam konvergensi dan kedua adalah bagaimana isi regulasi sendiri mampu menjawab tantangan dunia konvergen yang tak terbendung. Pertanyaan terakhir ini menarik, karena perkembangan teknologi umumnya selalu mendahului regulasi. Dengan kata lain, regulasi hampir selalu ketinggalan jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi komunikasi.

    Dalam hal penciptaan regulasi konvergensi media, institusi yang paling berwenang membuat regulasi adalah pemerintah atau negara. Cara pandang demikian dapat dipahami jika dilihat dari fungsi negara sebagai regulatory agent di dalam menjaga hubungan antara pasar dan masyarakat. Di satu sisi negara memegang kedaulatan publik dan di sisi lain negara mempunyai apparatus yang berfungsi menjaga efektif tidaknya sebuah regulasi. Gambaran ideal dari hubungan tiga aktor konvergensi (negara, pasar, masyarakat) ini mestinya berlangsung secara harmonis dan seimbang. Jangan sampai terdapat salah satu pihak yang mendominasi yang lain, misalnya media konvergen cenderung mendominasi masyarakat, sementara masyarakat tidak punya pilihan lain selain menerima apa adanya tampilan-tampilan yang ada pada media.

    Membangun sebuah regulasi yang komprehensif dan berdimensi jangka panjang tentu saja bukan hal yang mudah. Bahkan dalam konteks perkembangan teknologi komunikasi yang makin cepat, regulasi yang berdimensi jangka panjang nampaknya hampir menjadi satu hal yang mustahil. Adagium tentang regulasi yang selalu ketinggalan dibandingkan perkembangan teknologi mesti disikapi secara bijak. Pasalnya, sebuah bangunan kebijakan selalu mengandung celah multiinterpretasi sehingga bisa saja hal itu dimanfaatkan untuk menampilkan citraan media yang luput dari tujuan kebijakan. Di sisi lain, pada saat sebuah kebijakan disahkan dan dicoba diimplementasikan, boleh jadi telah muncul varian teknologi baru yang tak terjangkau oleh regulasi tersebut. Ini tidak berarti bahwa pembuatan regulasi tak harus dilakukan, bagaimanapun regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar teknologi komunikasi baru tidak menjadi instrumen degradasi moral atau menjadi alat kelas berkuasa untuk menidurkan kesadaran orang banyak.

    Regulasi tetap diperlukan untuk mengawal nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan antarmanusia itu sendiri. Beberapa isu menarik layak direnungkan dalam konteks penyusunan regulasi. Pertama adalah bagaimana pengambil kebijakan mendefinisikan batasan sektor-sektor yang akan dikenai kebijakan, misalnya saja soal hukum yang dapat dijalankan. Kedua bagaimana situasi pasar dan hak cipta diterjemahkan. Wilayah ini menyangkut soal self regulation dan kondisi standarisasi hak cipta. Ketiga, bagaimana soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal ini. Keempat, akses pada spektrum frekuensi, kelima mengenai standar jangkauan atau sejauh mana media konvergen dapat dijangkau oleh khalayak serta apakah sebuah akses harus disertai dengan harga yang harus dibayar oleh khalayak. Dan terakhir menyangkut sejauh mana kepentingan khalayak diakomodasi oleh regulasi, misalnya sejauh mana freedom of speech dan kalangan minoritas benar-benar mendapat perlindungan dalam sebuah kebijakan.

    Sumber :http://retnacarmen.blogspot.com/2008/12/konvergensi-media-teknologi.html

    Oleh: tonz94 | 27 Desember 2008

    HYPERTEXT (2)

    PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI

    KEY CONCEPTS

    HYPERTEXT

     

     

    1.      ISTILAH HYPERTEXT

    Istilah hypertext pertama  kali dikemukakan oleh Ted Nelson pada tahun 1960-an (Carter, 1997; Jonassen, 1991 dalam Altun, 2000) sebagai suatu bentuk teks elektornik. Ia menjelaskan, hypertext adalah teks-teks tertulis non- sekuensial yang memiliki percabangan dan  menyediakan pembaca berbagai pilihan, sebagai bacaan yang menarik pada layar interaktif. Dalam hypertext ini berbagai potongan (chunk) teks dihubungkan secara seri oleh links sehingga pembaca dapat menyusuri berbagai lintasan yang diinginkannya. Potongan- potongan teks ini disebut dengan nodes (simpul) (Miall, 1997). Berbeda dengan buku teks, hypertext dapat disajikan dengan menggabungkannya dengan berbagai media lain seperti vidio- klip, animasi, suara, gambar dan grafik. Karena sifatnya inilah kadang kala hypertext juga disebut hipermedia atau multimedia, walau- pun beberapa ahli mem- bedakannya. Secara umum dapat disimpulkan bahwa karakteristik dari hypertext adalah bersifat non-sekuensial (non- linier), ditampilkan dalam media elektronik, bisa digabungkan dengan berbagai media (multi- media), dan interaktif terhadap pembaca.

     

    Pertanyaannya sekarang adalah apakah semua sistem hypertext dapat memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran? Spiro (1994) menjelaskan bahwa sistem hypertext bisa dibuat dengan berbagai cara, namun cukup alasan untuk meyakini bahwa sebahagain besar caar-cara tersebut tidak akan membuahkan hasil belajar yang baik. Ini disebabakan hypertext tersebut dapat saja membuat mahasiswa menjadi bingung. Mahasiswa akan tersesat dan “hilang” dalam link yang cabang- nya begitu banyak. Disamping itu karena tidak ada yang akan menghalangi pembaca dalam menautkan dua simpul informasi dan melanjutkannya dengan simpul-simpul lain, maka ada kemungkinan navi- gasi akan berakhir dengan sekumpulan informasi yang inkoheren (Briggs, 1992). Ini teru- tama terjadi pada hiper- teks besar, yang masih diperumit oleh hubungan nya dengan hipermedia lain. Misalnya, navigasi bisa berawal dengan dilatasi-waktu kemudian ke entropi dan/atau diteruskan ke Time- Tunnel. Mahasiswa menda- patkan banyak informasi, namun bukan pengeta- huan karena struktur dalam informasi terabaikan akibat navigasi yang kurang terarah.Oleh karena itu yang dibutuh- kan adalah sitem hypertext yang mudah ter jangkau (accessible).

    Menyajikan materi-subjek dalam berbagai links dan pilihan memberikan fleksibilitas kepada pembaca untuk menyusun ulang materi sesuai dengan yang diinginkannya. Pada hypertext mahasiswa bukan hanya sebagai pembaca akan tetapi sekaligus kreator bahan bacaannya. Pembacalah yang akan menentukan urutan dari teks, yang berarti sekaligus menentukan konteks dari bacaannya. Memang benar bahwa materi-subjek yang akan dihadapi mahasiswa sudah tersedia dalam sistem yang ada akan tetapi karena ia begitu luas dan banyak pilihan, maka terbuka peluang-peluang kombinasi dalam menentukan urutan teks. Jika pada kuku teks, mahasiswa tinggal membaca teks yang sudah disusun oleh pengarang, namun pada hypertext mahasiswa sekaligus “pengarang” terhadap teks bacaannya. Sesungguhnya, ditinjau dari bagaimana mahasiswa belajar (walaupun sistem hypertext harus dibuat agar tidak membingungkan pembaca), mahasiswalah  yang bertanggung jawab terhadap teks bacaannya.

     

    Analoginya adalah, teks-teks pada hypertext adalah bata bahan dasar bangunan, sistem hypertext adalah semennya, dan urutan sekuensial yang dibuat siswa adalah bangunnya. Orang yang bertanggung jawab terhadap bangunan adalah yang membuatnya, dalam hal ini adalah mahasiswa. Pabrik bata dan semen hanya bertanggung jawab terhadap barang-barang yang diproduksinya, bukan bangunan yang terbentuk.

     

    Apa sebenarnya arti itu semua? Hypertext bisa digunakan sebagai salah satu sarana yang memberi kesempatan kepada pembelajar untuk “membangun” pengetahuannya sendiri. Selama berintraksi dengan hypertext pembelajar terus berlatih menghubung-hubungkan konsep yang relevan.Mahasiswa dilatih mempergunakan kognisinya untuk mengorganisasikan informasi-informasi menurut kebutuhannya sebelum digunakan atau diterapkan pada tugas yang dihadapi menurut konteksnya. Hal seperti ini hampir tidak bisa ditemukan pada teks sekuensial seperti pada buku-buku teks.Disamping itu karena dalam hipertkes pembaca senadiri yang menentukan penavigasian terhadap konten sesuai dengan pemahamannya, maka sebenarnya dalam melaksanakan tugasnya pembaca sekaligus menjadi “penyususn” dokumen yang akan dibaca saat membacanya.

    Menurut Spiro (1994), kondisi seperti ini dapat mengembangkan intelegensi pembaca melebihi ketika berhadapan dengan teks-sekuensial biasa.   Lebih jauh, dari segi pengajaran, lingkungan belajar hypertext dapat dikelola untuk menye- diakan pengajaran yang mampu mengembangkan cognitive flexibility. Hypertext menyediakan ruang fleksibilitas kepada pembaca ketim- bang buku-buku teks (Foltz, 1996). Altun (2000) mengemukakan pada saat membaca teks pada layar sambil menyusuri link yang ada, pembaca melakukan ak- tifitas kognisi yang kom- pleks dengan melibatkan berbagai stategi yang mungkin. Jika proses seperti ini secara terus menerus dilakukan tentu saja dapat meningkatkan dan memapankan kemampuan cognitive fleksibility pembelajar yang merupakan kondisi yang dituntut untuk penguasaan pengetahaun lanjut (Siregar, 2002). Mahasiswa akan mengem- bangkan pola-pola terte- ntu dalam pikirannya yang bisa menuntunnya dalam mengambil kepu- tusan dalam kerumitan persoalan yang dihadapi.

     

    Instruksi dengan hypertext juga membiasakan mahasiswa melihat keluesan mater-subjek. Dengan menghubungkan materi kepada berbagai media dan menampilkannya dalam berbagai bentuk representasi akan memperkaya persepsi mahasiswa terhadap materi tersebut. Pernyataan seperti ini tidaklah sulit diterima karena semakin sering brinteraksi dengan suatu objek dalam berbagai situasi yang berbeda maka akan semakin lengkap atribut skema kita tentang objek tersebut, sehingga akan semakin mampu kita melihat ke-fleksibel-an dari objek atau materi-subjek tersebut. Hal seperti ini perlu untuk tujuan pembelajaran lanjut dimana mahasiswa dituntut sercara luas menerpakan pengetahuannya pada situasi yang berbeda. Spiro (1994) mengemukakan bahwa pengetahuan yang akan dipergunakan dalam berbagai kasus harus diorganisasikan, diajarkan dan direpresentasikan dalam bebagai bentuk. Lebih jauh ia mengatakan, penyebab utama kegagalan pembelajaran lanjut adalah adanya oversimplifikasi, dan salah satu bentuk oversimplifiksi yang menonjol adalah melihat suatu konsep atau fenomena ataupun kasus dari satu sudut pandang saja. Ini jelas akan memiskinkan pemahaman terhadap konsep dan menyebabkan konsep tersebut hanya terterapkan pada situasi yang terbatas.

    2.      HYPERTEXT TRANSFER PROTOKOL  (HTTP)

    Hypertext Transfer Protocol (HTTP), yang mana adalah suatu protokol yang digunakan oleh World Wide Web. HTTP mendefinisikan bagaimana suatu pesan bisa diformat dan dikirimkan dari server ke client. HTTP juga mengatur aksi-aksi apa saja yang harus dilakukan oleh web server dan juga web browser sebagai respon atas perintah-perintah yang ada pada protokol HTTP ini. Sebagai contoh, ketika Anda mengetikkan suatu alamat atau URL pada internet browser Anda, maka sebenarnya web browser akan mengirimkan perintah HTTP ke web server. Web server kemudian akan menerima perintah ini dan melakukan aktivitas sesuai dengan perintah yang diminta oleh web browser (misalnya akses ke database, file, e-mail dan lain sebagainya). Hasil aktivitas tadi akan dikirimkan kembali ke web browser untuk ditampilkan kepada pengguna. Sewaktu melakukan transfer, dokumen atau data webnya dengan menggunakan format HTML (hypertext transer protokol).. HTML sendiri adalah singkatan dari “hypertext markup language”. Disebut dengan markup language karena HTML berfungsi untuk memperindah file tulisan (text) biasa untuk dapat dilihat pada web browser-web browser yang ada.

     

     

    3.      WORLD WIDE WEB (WWW)

    WWW adalah layanan yang paling sering digunakan dan memiliki perkembangan yang sangat cepat karena dengan layanan ini kita bisa menerima informasi dalam berbagai format (multimedia). Untuk mengakses layanan WWW dari sebuah komputer (yang disebut WWW server atau web server) digunakan program web client yang disebut web browser atau browser saja. Jenis-jenis browser yang sering digunakan adalah: Netscape Navigator/Comunicator, Internet Explorer, NCSA Mosaic, Arena, Lynx, dan lain-lain.

     

    Informasi-informasi yang terdapat di WWW dikemas dalam bentuk halaman- halaman web (web page). Sekumpulan halaman web milik seseorang atau suatu perusahaan dikumpulkan dan diletakkan dalam sebuah situs web (web site) sedangkan homepage adalah istilah untuk menyebut halaman pertama yang akan muncul jika sebuah situs web diakses. Setiap halaman dan situs dalam WWW memiliki alamat yang unik dan khas yang disebut sebagai URL (Universal Resource Locator). URL mempunyai bentuk dasar:

    protocol://hostname/[path/[filename]]

    Contoh URL salah satu situs web:

    http://www.soekartono.com.

     

    Di layer teratas protokol TCP/IP terdapat beberapa protokol untuk berbagai jenis layanan yang sering digunakan orang. Protokol-protokol tersebut antara lain adalah:

    · SMTP (Simple Mail Transport Protocol) untuk layanan E-Mail (Electronic Mail),

    · FTP (File Transfer Protocol),

    · IRC (Internet Relay Chat),

    · Telnet, dan yang paling terkenal:

    · HTTP (HyperText Transfer Protocol) untuk layanan World Wide Web (WWW).

     

    4.      HYPERTEXT MARKUP LANGUAGE (HTML)

    Halaman web adalah sebuah dokumen HTML, artinya, untuk menulis sebuah halaman web digunakan HTML (HyperText Markup Language), yaitu suatu bahasa yang menggunakan tanda-tanda tertentu (disebut sebagai Tag) untuk menyatakan kode-kode yang harus ditafsirkan oleh browser agar halaman tersebut dapat ditampilkan secara benar. Dokumen HTML sebenarnya hanya berupa dokumen teks biasa (tujuannya agar dapat dengan mudah dipindah-pindahkan antar berbagai platform), namun kelebihannya dari dokumen yang lain adalah: dengan HTML dapat dilakukan pemformatan teks, peletakan gambar, suara dan elemen-elemen multimedia yang lain, dan yang terpenting adalah hypertext, yakni teks yang berfungsi sebagai suatu penghubung (hyperlink atau link) antara halaman web yang satu dengan halaman web lainnya. Link-link inilah yang menjadi ciri khas dan sekaligus membentuk World Wide Web, yaitu jaringan halaman-halaman web yang saling terhubung satu sama lain.  Halaman web dapat berisikan bebagai jenis seperti text, grapis, form, audio dan video serta game interaktif. Setiap website berbeda, tetapi kebanyakan dari mereka mempunyai satu hal yang umum : Hypertext Markup language(HTML).

    HTML dikembangkan akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an untuk mengambarkan halaman web. HTML sekarang terdiri dari beberapa deskripsi standar (spesifikasi) dari World Widw World Consortium(W3C). Spesifikasi HTML terakhir di selesaikan tahun 1999. Dokumen resmi yang menjelaskan HTML dan XHTML terdapat di website W3C di http://www.w3c.org.Bahasa Markup biasanya terdiri dari beberapa versi untuk mengidentifikasi mereka. Versi yang masih berlaku adalah 4.01 ,terdaftar sejak Desember 1997, dapat dilihat di http://www.w3c.org/TR/html14.

    Instruksi dalam HTML memperbolehkan text untuk menunjuk(point) ke sesuatu.bebrapa pointer disebut hyperlinks.Hyperlinks adalah perekat yang menjaga dunia web menjadi satu. Dalam web browser anda, hyperlinks biasanya muncul warna biru dan digaris bawah.ketika anda klik, itu mengarah ketujuan yang dimaksud. Hypertext atau bukan ,sebuah halaman web adalah file text. Anda dapat membuat dan mengedit sebuah halaman web dalam berbagai applikasi yang dibuat untuk text.Ketika anda memulai dengan HTML, sebuah text editor adalah alat yang bagus untuk digunakan.

    Kebanyakan dari web yang mempunyai nilai berasal dari kemampuan untuk menunjuk halaman atau sumber lain (seperti image, file download, presentasi yang berupa media) dalam halaman web yang sama atau web lain.Contohnya,FirstGov (www.firstgov.gov) adalah website gateway yang berfungsi menjual akses untuk halaman web lainnya.

     

    5.      STRUKTUR DOKUMEN HTML

    Untuk membangun suatu situs atau halaman web, orang terlebih dahulu harus mengerti tentang HTML. HTML terdiri dari tag-tag yang mempunyai fungsi dan kegunaan masing-masing. Tag adalah kode yang berada di antara tanda < dan >. Bentuk umum dari suatu tag adalah: <nama tag> teks.. </nama tag>. Tag-tag tersebut ditulis secara berpasangan. Saat program browser menampilkan suatu halaman web, browser tersebut akan mencari tag pembuka, kemudian menampilkan teks dengan bentuk yang sesuai dengan definisi dari tag tersebut dan kemudian mencari tag penutup sebagai batasannya. Tidak semua tag harus ditulis berpasangan karena ada beberapa tag tertentu yang hanya perlu ditulis tunggal saja.

    Setiap dokumen HTML harus diawali dengan tag <HTML>. Tag ini digunakan oleh webserver dan web browser untuk berkomunikasi. Tag ini akan memberitahukan web browser bahwa yang dikirim adalah dokemen HTML. Tag ini harus berda di baris pertama pada dokumen HTML.

    Tag <HTML> mempunyai tag penutup, tag ini digunakan untuk memberitahu browser akhir dari dokumen HTML. Tag penutup untuk tag <HTML> adalah </HTML>. Tag penutup ini harus berada di baris terkahir pada dukemen HTML.

    <HTML>
    <HEAD>
    </HEAD>
    <BODY>
    </BODY>
    </HTML>

     

     

    6.      BROWSER
    sebagai tampilan berdasarkan instruksi html yang diisikan.
    Dunia web terdiri dari berbagai jenis browser dalam berbagai bentuk dan ukuran, yang paling terkenal adalah Microsoft Intenet Explorer dan Netscape Navigator. Browser yang lain seperti Mozilla firefox dan opera juga digunakan secara luas.Sebagai pengembang halaman web yang menggunakan HTML, harus berfikir diluar dari browser yang gunakan. Dimana setiap user mempunyai browser kesukaannya sendiri. Dan setiap browser mempunyai HTML yang sedikit berbeda, namun dapat menerima JavaScript, multimedia, style sheet dan tambahan HTML lainnya.

     

     

     

     

    REFERENSI

    o        http://members.tripod.com/syuhendri_syukur/hypertext.htm

    o        http://unilanet.unila.ac.id/index.php?option=displaypage&Itemid=73&op=page&SubMenu

    o        http://www.w3c.org/TR/html14.

    o        http://www.total.or.id/info.php?kk=http

    Oleh: tonz94 | 26 Desember 2008

    INTERNET DAN ONLINE JURNALISM (3)

    PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI

    THE INTERNET

    INTERNET DAN ONLINE JURNALISM IN INDONESIA

    PENDAHULUAN

    Ada dua aspek yang perlu kita perhatikan. Aspek pertama, menyangkut perangkat keras (hardware) atau produk teknologi informasi dan komunikasi. Berbagai produk teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini praktis telah menjelma menjadi medium-medium baru dalam penyampaian informasi.

    Aspek kedua, menyangkut pergeseran struktur dan mekanisme dalam industri media itu sendiri, yang mengakibatkan perubahan pula dalam pola kerja dan operasional industri media. Pergeseran ini terjadi terutama karena didorong oleh faktor-faktor lingkungan global, seperti proses globalisasi, yang imbasnya mempengaruhi industri media di Indonesia.

     

    Globalisasi pada intinya ingin menjadikan dunia sebagai satu pasar global. Ciri-ciri pokok globalisasi adalah: pergerakan bebas bagi gagasan, informasi, uang, tenaga kerja, produk dan jasa di tingkat global; makin tipisnya batas-batas teritorial antarnegara; serta terjadinya saling keterkaitan (interconnectedness) antara satu unsur dengan yang lain.

     

    Globalisasi terlihat dari masuknya dengan mudah berbagai program televisi asing, untuk ditonton oleh publik Indonesia, baik melalui saluran televisi siaran yang biasa, maupun melalui TV kabel. Juga masuknya modal asing dalam industri media nasional, seperti pembelian sebagian saham ANTV oleh Star TV, yang merupakan bagian dari imperium media News Corp (Rupert Murdoch). Tekanan globalisasi makin meningkatkan iklim persaingan di dalam industri media.

     

     

     

    MUNCULNYA JENIS-JENIS MEDIA BARU

    Perkembangan pertama yang patut disimak adalah perkembangan dalam medium komunikasi massa itu sendiri. Perkembangan yang pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi, serta terjadinya konvergensi teknologi, menyebabkan lahirnya berbagai jenis media baru, yang tidak secara sederhana dapat kita pilah dengan kategori media cetak atau elektronik.

    Sebagai contoh, telepon seluler atau HP (hand phone) yang sangat populer di Indonesia, pada awalnya hanyalah alat komunikasi pengganti telepon, yang memiliki keunggulan dari segi mobilitas (praktis dan mudah dibawa ke mana-mana). Namun, HP jenis terbaru kini tidak cuma sekadar alat buat mengobrol atau saling berkirim SMS (short message services).


    HP jenis terbaru memiliki fungsi yang beraneka ragam. Mulai dari kalkulator, notepad (untuk membuat tulisan), membuat presentasi, melakukan transaksi perbankan, menggantikan peran komputer biasa untuk menjelajah internet, mengirim dan menerima e-mail, menerima dan mengirim berita, bahkan menerima siaran televisi. Sampai kuartal ketiga tahun 2006, di seluruh dunia sudah terdapat 100 juta pengguna HP (3G), dan 264 juta sambungan saluran pita lebar (fixed broadband line). Diperkirakan, saluran tetap ini akan mencapai 500 juta dalam beberapa tahun.


    Tercatat sudah lebih dari 120 operator ponsel seluruh dunia yang meluncurkan layanan TV bergerak, di mana lebih dari 90 persen mempergunakan jaringan seluler dua arah yang ada. Dari jaringan seluler ini ada lebih dari 2,5 miliar pengguna dengan teknologi unicast dan broadcast MBMS (multimedia broadcast multicast service).


    Artinya, dalam waktu yang tak lama lagi, ketika kita bicara soal audience media televisi, audience itu sebetulnya tidak lagi terbatas pada pemilik pesawat televisi konvensional (yang rating-nya secara rutin dicatat oleh lembaga AGB Nielsen Media Research). Tetapi juga mencakup pemilik HP (3G) dan pengguna komputer (yang juga bisa di-set untuk menerima siaran televisi).
     
     
     

     

    MEDIA YANG SEMAKIN BERSIFAT INTERAKTIF

    Berkat perkembangan teknologi Internet, media lama seperti televisi juga bisa berubah sifat atau karakternya. Jika sebelumnya penonton televisi hanya dapat bersikap pasif, dalam arti hanya bisa “pasrah” memilih dari sekian channel yang tersedia, kini mereka bisa bersikap jauh lebih aktif.


    Secara teknologi kini sudah dimungkinkan munculnya IPTV (Internet protocol televisions) atau televisi Internet, yang teknologinya sudah dipamerkan di International Telecom Union World di Hong Kong, akhir tahun 2006. IPTV bisa berwujud siaran televisi biasa atau bank acara dan film yang dapat diakses penonton, mirip payTV di hotel-hotel berbintang.


    IPTV memiliki banyak keunggulan ketimbang televisi siaran konvensional, karena si penonton bisa sesuka hati memutar ulang siaran yang terlewatkan. Selain itu, IPTV juga bisa membuat siaran menjadi interaktif. Sebagaimana teknologi lain yang berbasiskan Internet, kendali IPTV pun ada di tangan penonton.


    Komentar terhadap sebuah siaran bisa langsung dikirim ke stasiun televisi bersangkutan. Bahkan si penonton bisa berbagi komentar dengan para penonton lain, karena setiap IPTV memiliki nama (account) tersendiri. Sambil menonton siaran, mereka bisa saling berkomentar melalui pesan pendek yang muncul di layar televisi.


    IPTV bisa lebih personal, interaktif, HDTV (high definition television, atau memiliki ketajaman gambar yang sangat tinggi), dan mengintegrasikan layanan komunikasi dan video. Selain membuka peluang distribusi dua arah dan multiple-stream, IPTV menjadi awal layanan triple play, atau satu saluran untuk tiga macam layanan (telepon suara, hiburan/TV, dan internet).[3]


    Teknologi IPTV ini sudah berkembang di Eropa dan Amerika Utara, yang sudah memiliki infrastruktur komunikasi pita lebar. Di dua kawasan itu sudah empat juta rumah tangga tersambung dengan IPTV, dan diperkirakan pada tahun 2009, jumlah pelanggan akan meningkat cepat menjadi 36,8 juta. Di Indonesia sendiri, hambatan bagi penyelenggaraan IPTV adalah belum tersedianya saluran komunikasi pita lebar yang memadai. Perlu investasi yang sangat besar, karena harus mengganti perangkat dan jaringan yang lama.
     
     
     

     

    MUNCULNYA JENIS “JURNALISME BARU”


    Media internet sendiri, sebagai suatu media baru (new media), pada gilirannya juga telah menghadirkan sekian macam bentuk jurnalisme yang sebelumnya tidak kita kenal. Salah satunya adalah yang kita sebut sebagai “jurnalisme warga” (citizen journalism).


    Dengan biaya relatif murah, kini setiap pengguna Internet pada dasarnya bisa menciptakan media tersendiri. Mereka dapat melakukan semua fungsi jurnalistik sendiri, mulai dari merencanakan liputan, meliput, menuliskan hasil liputan, mengedit tulisan, memuatnya dan menyebarkannya di berbagai situs Internet atau di weblog yang tersedia gratis.


    Dengan demikian, praktis sebenarnya semua orang yang memiliki akses terhadap Internet sebenarnya bisa menjadi “jurnalis dadakan,” meski tentu saja kualitas jurnalistik mereka masih bisa kita perdebatkan. Yang jelas, orang tidak dituntut harus lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi atau sekolah jurnalistik, untuk menjadi “jurnalis dadakan” di dunia maya.


    Suka atau tidak, tren munculnya “jurnalisme warga” dan “jurnalis dadakan” semacam ini tampaknya makin kuat. Sebagai catatan, seingat saya, berita pertama soal bencana Tsunami di Aceh, pada Desember 2005 lalu, justru muncul dan diketahui publik lewat blog pribadi di Internet. Jadi, tidak melalui saluran-saluran media yang konvensional. Dengan demikian, kehadiran “jurnalisme warga” ini juga telah menjadi tantangan bagi jenis “jurnalisme mapan,” yang diterapkan di media-media konvensional, seperti: suratkabar, majalah, radio, dan televisi.

     

     

     

    MEMBAURNYA NEWSROOM DAN BAGIAN BISNIS

    Perkembangan kedua yang patut dicermati berkaitan dengan kondisi lingkungan tempat industri media tersebut hidup. Kondisi lingkungan memberi tekanan-tekanan pada institusi media bersangkutan. Globalisasi, yang ditandai dengan pergerakan bebas informasi, uang, tenaga kerja, produk dan jasa melintasi batas-batas tradisional negara, makin mendesak berbagai institusi media untuk betul-betul bersifat kompetitif, jika mau survive.


    Tren terakhir menunjukkan semakin ketatnya iklim persaingan dan semakin menguatnya nilai-nilai kepentingan ekonomi (profit) atas nilai-nilai “jurnalisme murni”. Pemilihan topik atau isyu untuk diliput, misalnya, semakin mempertimbangkan faktor untung-rugi (cost-benefit) secara finansial. Jadi, tidak semata-mata hanya mempertimbangkan nilai “jurnalisme murni.”


    Contohnya terlihat nyata di media cetak pada tahun-tahun terakhir ini, dengan makin tipisnya jarak antara newsroom atau bagian redaksi (editorial) dengan bagian bisnis atau usaha. “Pembauran” bagian redaksi dengan usaha ini dipraktikkan dalam operasional sehari-hari di sejumlah koran nasional.


    Mereka sudah mematok tanggal atau hari tertentu untuk halaman khusus otomotif, teknologi informasi, pendidikan, dan sebagainya. Penentuan tanggal dan hari tersebut dikoordinasikan jauh-jauh hari, antara bagian redaksi dan bagian sales, marketing, dan periklanan.


    Tujuannya, supaya di halaman koran termaksud terjadi kombinasi content yang pas, antara artikel/berita dengan iklan yang dipasang. Artikel-artikel yang bertopik otomotif, misalnya, akan didampingi oleh iklan-iklan dengan topik yang sejenis. Seperti, iklan mobil, asuransi mobil, perangkat audio mobil, sepeda motor, ban, minyak pelumas, akumulator, dan sebagainya.

    Sudah barang tentu, dalam penentuan halaman mana untuk rubrik/topik apa, bagian usaha akan lebih cenderung memilih topik yang secara finansial akan mendatangkan keuntungan yang besar. Sebaliknya, topik-topik yang diduga tidak akan menarik minat pihak pengiklan, cenderung untuk tidak diliput sama sekali.


    Artinya, pemilihan topik untuk diliput tidak ditentukan (semata-mata) oleh penting-tidaknya topik itu bagi khalayak pembaca, tetapi lebih oleh prospek keuntungan finansial (iklan) dari topik yang dipilih itu untuk perusahaan media. Dan hal ini dilakukan secara sadar bersama-sama antara bagian redaksi dan bagian usaha dari koran tersebut.

    “Kesadaran akan aspek finansial” di kalangan jurnalis
     
     

     


    Dalam bentuk yang lebih subtil, hal itu juga dilakukan di media televisi. Saya mengambil contoh yang berlangsung di Trans TV, walaupun saya yakin hal semacam ini sedikit-banyak juga dipraktikkan di stasiun-stasiun televisi lain.


    Misalnya: Seorang reporter program Sisi Lain akan membuat liputan tunggal tentang kehidupan malam di Jalan Malioboro, Yogyakarta. Oleh si produser, si reporter akan ditanya: “Ada nggak topik-topik lain di Yogya –selain kehidupan malam di Malioboro- yang kira-kira menarik untuk diliput? Soalnya, biaya liputan ‘kan mahal. Sayang, kalau tim kita bolak-balik Jakarta-Yogya dan hanya mendapat satu liputan”.


    Si reporter menjawab: “Ada, Mas.
    Yaitu, tradisi pembuatan keris yang makin langka. Juga kerajinan perak di Kotagede………………………………..”
    “Nah, kalau begitu, sekalian saja diliput dua topik tambahan itu. Lumayan, kan. Jadi, sekali DLK (dinas luar kota), kita bisa dapat tiga episode sekaligus, cukup untuk tiga hari tayangan. Cuma tolong, risetnya diperkuat dulu sebelum berangkat, agar hasil liputannya lebih mendalam,” ujar si produser.


    Dialog semacam ini adalah gambaran sehari-hari dalam kehidupan di Divisi News Trans TV. Kepada si produser, begitu juga reporter, camera person, dan unsur-unsur lain dalam proses liputan, sejak awal ditanamkan “kesadaran akan biaya.” Jadi, yang dipertimbangkan bukan cuma nilai jurnalistik semata.


    Hal semacam ini tidak dirasakan pada awal tahun 1990-an, ketika kondisi ekonomi nasional masih baik dan krisis ekonomi belum melanda Indonesia. Di sejumlah media cetak nasional yang mapan semacam Kompas, misalnya, tidak ada aturan pembatasan finansial yang berlebihan dalam melakukan liputan. Sementara bagian redaksi seolah jalan sendiri, tak mau direcoki oleh bagian bisnis/iklan.


    “Tugas bagian iklan adalah cari duit, sedangkan tugas bagian redaksi adalah bikin liputan yang bagus. Bagian iklan tak usah ikut campur dalam urusan redaksi.” Ini adalah sentimen umum di kalangan jurnalis pada waktu itu. Namun sekarang, dorongan yang dimajukan oleh pemilik media adalah “perlu kerjasama dan koordinasi yang baik” antara bagian redaksi dan bagian usaha/bisnis.

     


    TEKANAN KOMPETISI DAN PENGELOMPOKAN MEDIA

    Terakhir, tekanan kompetisi lokal maupun global, serta dorongan untuk makin meningkatkan efisiensi, menurunkan cost, dan meningkatkan profit, memunculkan berbagai merger atau aliansi antara berbagai institusi media, khususnya di media televisi siaran di Indonesia.


    Hal ini bisa dilihat dari mengelompoknya RCTI, TPI, dan Global TV di bawah payung MNC (PT. Media Nusantara Citra). Kelompok kedua, dengan payung PT. Bakrie Brothers (Grup Bakrie), membawahi: ANTV dan Lativi. Kelompok ketiga, dengan payung PT.
    Trans Corpora (Grup Para), membawahi: Trans TV dan Trans-7 (dulu TV7).


    Konvergensi perusahaan media juga melahirkan grup media, yang dapat memanfaatkan materi berita yang sama untuk disebar ke berbagai jenis media yang berbeda di bawah naungannya. Bayangkanlah, sebuah grup perusahaan media yang membawahi produk media suratkabar, majalah, radio, televisi, dan situs Internet.


    Karena pertimbangan efisiensi dan sinergi, tentu akan sangat mengurangi biaya operasi dan meningkatkan keuntungan, jika item berita karya seorang jurnalis di satu media bisa dimanfaatkan pula di media-media lain dalam satu grup media yang sama. Hal semacam ini sudah lama dilakukan di jaringan suratkabar di bawah Grup Jawa Pos.


    Dengan demikian, seorang jurnalis mungkin akan dituntut untuk memiliki kemampuan menulis dengan format yang berbeda-beda, karena tulisannya bukan cuma akan dimuat di satu jenis media, tetapi juga di jenis-jenis media lainnya.


    Selain itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) menimbulkan peluang-peluang baru dalam berbisnis. Salah satunya adalah bisnis multimedia content provider. Konsep multimedia di era ICT tidak sekadar banyak media, seperti media cetak, media elektronik, atau media online. Namun, di era ICT, multimedia berbicara mengenai konvergensi, yaitu bagaimana sumber-sumber informasi yang tersaji dalam pelbagai media bermuara pada satu jendela.[5]

    JURNALIS DAN PRAKTISI MEDIA YANG DIHARAPKAN OLEH KALANGAN INDUSTRI
     
     

     

    Dari sekian uraian di atas, penulis mencoba membuat rangkuman sederhana. Berdasarkan latar belakang perkembangan pesat teknologi media, pergeseran struktur dan pola operasional institusi media, serta tekanan kompetisi yang ketat dalam iklim globalisasi, jenis jurnalis dan praktisi media yang dibutuhkan industri media tampaknya juga telah berubah.


    Pertama, berkembangnya jenis-jenis media baru menuntut penyesuaian keterampilan tertentu bagi para jurnalis, untuk memahami, menguasai dan berkiprah di jenis media baru tersebut. Jenis media baru ini, berkat konvergensi teknologi, tampaknya tidak lagi secara sederhana bisa dipilah dalam pembagian media cetak dan media elektronik.


    Dengan demikian, muncul pertanyaan, apakah pembagian pengajaran jurnalisme untuk media cetak, media elektronik, dan media online –seperti yang kini berlaku dalam kurikulum program S-1 Ilmu Komunikasi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta—masih dapat atau masih perlu dipertahankan?

    Kedua, berkembangnya jenis jurnalisme baru, yang praktis memungkinkan setiap orang yang punya akses Internet bisa menjadi “jurnalis dadakan” –bahkan “pemilik media dadakan”- memberi tantangan baru pada industri media konvensional dan profesi jurnalis yang sudah mapan.
    Ketiga, iklim kompetisisi yang semakin ketat dan tantangan globalisasi membutuhkan jurnalis dan praktisi media, yang memiliki ketahanan mental, tanggap terhadap lingkungan, berwawasan luas, dan sekaligus kemampuan beradaptasi yang tinggi menghadapi berbagai perubahan cepat yang terjadi. Oleh karena itu, penyiapan dasar-dasar keilmuan bagi para mahasiswa Ilmu Komunikasi hendaknya ditekankan pada dimilikinya “daya adaptasi” dan “daya kompetisi” yang tinggi.


    Daftar Pustaka:

    Arismunandar, Satrio. 2005. Bergerak! – Peran Pers Mahasiswa dalam Penumbangan Rezim Soeharto. Yogyakarta: Genta Press.
    Charnley, Mitchell V. 1965. Reporting.
    New York: Holt, Rinehart, and Winston, Inc.
    Gunaratne,
    Shelton A. (Ed.). 2000. Handbook of the Media in Asia. New Delhi: Sage Publications.
    Kompas, 15 Maret 2007, hlm. 34. “TV Digital, TV Bergerak, dan IPTV.”
    Kompas, 15 Maret 2007, hlm. 41.
    “Fitur Klasika.”
    Mencher, Melvin. 1997. News Reporting and Writing. Seventh Edition.
    Madison: Times Mirror High Education Group, Inc.
    Quaal, Ward L., & James A. Brown. 1976. Broadcast Management – Radio – Television. Second Edition.
    New York: Hastings House-Publishers.
    Straubhaar, Joseph & Robert LaRose. 2002. Media Now – Communications Media in the Information Age. Third Edition.
    Belmont: Wadsworth.
    Vivian, John. 1995. The Media of Mass Communication. Third Edition.
    Boston: Allyn and Bacon.
    Willis, Jim., & Diane B. Willis. 1993. New Directions in Media Management.
    Boston: Allyn and Bacon.
    Wimmer, Roger D., dan Joseph R. Dominick. 1987. Mass Media Research: An Introduction.
    Belmont, California: Wadsworth Publishing Company.


     

     

    « Newer Posts - Older Posts »

    Kategori